Berita Aceh Besar
Tebus Pupuk Subsidi Bakal Pakai Aplikasi, Aceh Besar jadi Piloting Kartu Tani Digital
Aplikasi ini merupakan perpaduan dari sistem Kementan, Sistem BSI, dan Aplikasi REKAN Pupuk Indonesia
Terdiri dari 163.074 ton Urea, 105.368 ton NPK, dan 14.051 ton NPK Formula khusus.
Jika dulunya, Permentan memberikan pupuk bersubsidi sebanyak sembilan jenis, di antaranya Urea, NPK, ZA, SP36 dan pupuk organik dan sebagainya, tahun ini hanya tiga jenis saja.
Baca juga: Pupuk Subsidi di Aceh Masih Tersedia, Ini Harganya, Permintaan Pupuk Non-Subsidi Rendah
"Kalau tahun ini hanya tiga jenis pupuk saja yang mendapat subsidi, seperti Urea, NPK dan NPK Formula Khusus," kata Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Nurlaila MT.
Dia mengatakan, untuk menerima pupuk bersubsidi ini, para petani harus terlebih dahulu terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Kemudian luas lahan penerima pupuk bersubsidi itu maksimal 2 hektare.
"Paling banyak menerima pupuk bersubsidi ini di sektor tanaman pangan berupa padi," ujarnya.
Untuk komoditas yang mendapat subsidi pupuk tahun ini ada sembilan jenis komoditas.
Sebelumnya, Kementan RI memberikan subsidi pupuk hingga 60 komoditas.
"Tanaman pangan itu ada padi, jagung dan kedelai.
Hortikultura ada bawang merah, cabai dan bawang putih.
Dan terakhir perkebunan ada kopi rakyat, kakao rakyat dan tebu rakyat," pungkasnya. (iw)
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi NPK di Aceh Menipis
Baca juga: Petani Menjerit karena Pupuk Subsidi Menghilang, Kementan Siapkan Asuransi untuk Petani
Poltekpel Malahayati Lantik 186 Perwira Transportasi Laut, Siap Jadi Penggerak Maritim Dunia |
![]() |
---|
Fraksi Gabungan DPRK Aceh Besar Minta RPJMD Tak Jadi Tumpukan Angka |
![]() |
---|
TIM Pengabdi USK Sosialisasi dan Serahkan TTG Irigasi Sprinkler di Miruk Lam Reudeup Aceh Besar |
![]() |
---|
Aksi Kaninus 15 FKG USK: Dari Sikat Gigi Massal hingga 794 Pasien Terlayani Gratis di Indrapuri |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.