Berita Banda Aceh

Rudapaksa Janda dan Mencuri, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

SM alias Komeng (38), buruh bangunan asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap Personel Unit PPA Satreskrim Polresta

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Kamis (19/1/2023) 

Bahkan, satu pelaku melakukan pencurian di empat TKP.

Dan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengusutan terhadap pelaku.

"Masih ada tersangka lain dengan modus yang sama," pungkasnya.

Pria Aceh Besar Diamankan

Dalam konferensi pers itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, juga menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan KH (37) buruh harian lepas asal Desa Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, karena melakukan pencurian di empat lokasi.

KH melakukan pencurian sejak Oktober 2022 hingga Januari 2023.

Dimana TKP nya meliputi Kios FHM Cell 2 Desa Jeulingke pada 11 Januari sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian, Kios Kelontong di desa Gle Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, pada 24 Desember 2022 saat magrib.

Total kerugian mencapai Rp 11,4 juta "Lalu, pada 19 Oktober 2022, KH melakukan pencurian di Jl T Iskandar, Gampong Beurawe, total kerugian Rp 7,4 juta.

Dan TKP terakhir pelaku di Gampong Lambhuk, pada 6 Januari 2023 lalu.

Total kerugian mencapai Rp 23 juta," kata Fadhillah, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar sejumlah kios-kios kelontong.

Yang dilaporkan oleh korban hanya di empat TKP saja, namun bisa jadi pelaku juga pernah melakukan pencurian di tempat lainnya.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kunci gembok pintu menggunakan gunting besi.

Usai berhasil dibuka pelaku kemudian menggasak sejumlah barang dan uang tunai di dalam toko tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved