Salam

Ongkos Haji Masih Bisa Lebih Murah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 mencapai Rp 69,1 juta

Editor: bakri
Humas Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (20/3/2022).(Humas Kementerian Agama.) 

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 mencapai Rp 69,1 juta.

Padahal, biaya haji 2022 rata rata Rp 39,8 juta.

"Usulan Rp 69,1 juta ini untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Formulasi ini juga sudah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah.

Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu.

Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," tuturnya.

Ricina biaya yang diebankan kepada jamaah adalah, Pertama, biaya penerbangan (Embarkasi Arab Saudi) Rp 33.979.784.

Kedua, akomodasi di Makkah Rp 18.768.000.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Masih Bahas Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

Baca juga: Al-Qaeda Mampu Bertahan dari Gempuran Pasukan Yaman, Manfaatkan Kebencian Masyarakat ke Pemerintah

Ketiga, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840.

Keempat, biaya hidup (living cost) Rp 4.080.000.

Kelima, visa Rp 1.224.000.

Keenam, paket layanan Masyair Rp 5.540.109 .

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pejabat Tanpa Visi, Rakyat yang Rugi

 

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved