Salam

Ongkos Haji Masih Bisa Lebih Murah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 mencapai Rp 69,1 juta

Editor: bakri
Humas Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (20/3/2022).(Humas Kementerian Agama.) 

Sebetulnya, Kementerian Agama mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 69 juta.

Sisanya ditanggung dengan uang dari nilai manfaat dana haji.

Kenaikan ongkos naik haji yang nyaris dua kali lipat itu tentu sangat besar ukuran masyarakat kecil.

Maka, pertanyaan besar dari masyarakat adalah, apakah para calon haji yang sudah melunasinya harus menambah lagi hingga sebesar itu? Sampai kemarin siang belum ada jawaban yang tegas dari pemerinath mengenai hal itu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan belum tahu apakah kenaikan itu nanti bakal dibebankan kepada jamaah untuk bayar atau tidak.

Baca juga: Kuota Haji Lhokseumawe Sebanyak 265 Orang, Begini Persiapan Awalnya

AMasih menunggu hasil diskusi dengan DPR, katanya.

Ia lantas mengingatkan, jika pemerintah jor-joran subsidi dana haji, ditakutkan, berimbas pada haji di tahun tahun mendatang.

"Jangan besar pasak daripada tiang.

Daripada kita jor joran sekarang, lalu 5 tahun lagi tak bisa berangkat, bagaimana? Ini harus kita pikirkan," ujarnya.

Publik selalu diberitahukan bahwa besaran dana talangan haji saat ini lebih besar dibandingkan dengan biaya pokok atau biaya yang dibayar jamaah haji.

Proporsi biaya talangan mencapai 60 persen dengan biaya pokoknya sebesar 40 persen.

Nah, sekarang pemerintah ingin keseimbangan.

Yakni menarik talangan 30 persen, sehingga yang menjadi beban jamaah adalah 70 persen.

Pengurangan dana talangan itu dimaksudkan agar masa subsidinya tambah panjang sehingga makin banyak umat muslim Indonesia bisa menikmatinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved