Beli Solar Subsidi Kini Wajib Tunjukkan QR Code, Berlaku Mulai 26 Januari 2023 di Wilayah Ini
Dengan dimulainya uji coba ini, maka akan ada batasan pembelian solar subsidi bagi konsumen yang tidak terdaftar di Subsidi Tepat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Cara daftar Subsidi Tepat
MyPertamina Untuk mendapatkan QR code, konsumen Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca juga: MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Berlaku di Banda Aceh, Begini Cara Daftarnya
Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
- Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).
Guna memudahkan pendaftaran, pastikan agar:
- Foto KTP terbaca
- Foto STNK terbaca
- Foto kendaraan sesuai dengan STNK
- Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
- Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.
Kemudian, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:
- Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan.
- Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
- Masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi.
- Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.
Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Beli BBM Subsidi
Cara transaksi dengan QR code
Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.
Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:
- Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
- Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
- Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.
Kuota harian beli solar bagi yang sudah punya QR Code
Bagi konsumen yang belum terdaftar di Subsidi Tepat, pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Sementara bagi yang sudah mendaftarkan diri dan mengantongi QR code, dipersilakan membeli Solar sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:
- Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
- Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
- Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Angkutan Umum Sambut Baik Surat Edaran soal Pengendalian Bio Solar, Antrean di SPBU Makin Cepat
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Bupati Perintah Data Sumur Minyak Bekas dan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Utara |
![]() |
---|
Peringati HAN, 150 Anak PAUD Ramaikan Silaturahmi Bersama Bunda PAUD |
![]() |
---|
Berawal dari Teriak Ada Bom di Pesawat, Kini Penumpang Lion Air Jadi Tersangka dan Di-Black List |
![]() |
---|
Krisis Kelaparan, Balita di Gaza Derita Malnutrisi Capai Angka Mengerikan |
![]() |
---|
Atlet Abes Cut Nyak Masyitah Sabet Emas di Taekwondo Championship 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.