70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Penggelapan Uang, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar

Puluhan nasabah koperasi tersebut melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan ke Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/istimewa
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mendatangi Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023). Mereka mempertanyakan uangnya Rp 1,8 miliar kepada pengurus BMT. 

SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.

Puluhan nasabah koperasi tersebut melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan ke Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).

Perwakilan nasabah, Slamet Widodo datang ke Polres Klaten bersama 70 nasabah lainnya.

"Total kerugiannya sekitar Rp 1,8 miliar, dengan rincian tabungan pribadi, tabungan kelompok, tabungan pengajian, tabungan haji, saham pendiri, dan deposito," kata Slamet Widodo kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Mahasiswa asal Sulsel Ditangkap Tim Siber Mabes Polri, Terlibat Penipuan Bermodus Undangan Online

Slamet mengaku dirugikan, pasalnya sudah sekian tahun mempercayakan uang yang disisihkan untuk tabungan masa depan hingga saat ini belum bisa cair.

"Saat akan melakukan penarikan, kami tidak dilayani dengan baik. Hanya diberi janji," kata Slamet.

Ia juga mendengar kabar kalau omset KSP BMT HU sekarang mulai menipis.

Hal ini dikarenakan adanya kesalahan manajemen terkait penggunaan jabatan kepengurusan di KSP BMT HU.


Para nasabah melaporkan Ketua pengurus KSP BMT HU, S, dan Manager KSP BMT HU, CZ.

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan Beli Mobil, Koordinasi dengan Bank di Jakarta

Menurut Slamet, keduanya merupakan pasangan suami dan istri.

"Pada awalnya kami tertarik menabung di KSP BMT HU karena sesuai syariat, apalagi para pengurus merupakan orang terpandang di masyarakat dan memiliki pengetahuan agama yang mapan," kata Slamet.

Namun setelah sekitar 2 hingga 3 tahun ini, Slamet merasa kecewa karena pelayanan mulai memburuk.

"Harapannya dana kami bisa ditarik kembali, ada dana sekolah, dana tabungan haji hingga saat ini sudah diusahakan diambil namun belum berhasil," kata Slamet.

Pihak nasabah menunjuk pihak lembaga hukum untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved