Breaking News

Pembunuh Berantai

Bantai 9 Nyawa, Duloh Sang Pembunuh Berantai Siap Dihukum Mati, Ungkap Janji Manis Wowon

Wowon mengaku menyesal telah menipu hingga membunuh sembilan orang yang tujuh di antaranya keluarga tersangka.

Editor: Ansari Hasyim
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjabar.id
Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi. Fakta baru Yeni, TKW yang nyaris jadi korban pembunuhan Wowon Cs, akui kabur dan bekerja di Arab Saudi, kini disebut ajak para korban untuk gandakan uang. 

"Saya enggak tahu kalau Aki Banyu itu ya Wowon," ujarnya, Kamis.

Diketahui, korban yang tewas terdiri dari anggota keluarga tersangka yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara itu, dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Atas perbuatannya, Wowon cs dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.(*)

China Kecam Amerika Serikat yang Tembak Jatuh Balon Disebut Mata-mata, Sebut Reaksi Berlebihan

Dua Rumah di Bireuen Tertimbun Longsor, Mukhlis Takabeya Datangkan Alat Berat

Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Terpotong Gunting gara-gara Kelalaian Perawat, Begini Nasib Pelaku

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyesalan Duloh Turuti Perintah Wowon, Diiming-imingi Rp 500 Juta untuk Membunuh, Siap Dihukum Mati

Baca berita lainnya di sini

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved