Fakta Baru Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. 

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Baca juga: Bripda HS Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Pelaku Ditahan

Rekam Jejak Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

Berikut sederet catatan kelam Bripda HS, anggota Densus 88 yang bunuh sopor taxi online.

Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Dilansir TribunWow.com, selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.


Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.

Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.


 Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Densus 88 mendukung penyidikan pada Bripda HS.

Bahkan pihak Densus 88 turut membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah tim Densus 88 berhasil melakukan penangkapan, Bripda HS langsung diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Aswin menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

Baca juga: VIDEO Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Main Judi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved