Fakta Baru Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. 

Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.

KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

 

 

Baca juga: Tabrakan dengan Colt Diesel, Pengendara Sepmor Asal Ranto Peureulak Luka Berat

Baca juga: Update Gempa Turkiye dan Suriah: Korban Meninggal Capai 16.000 Orang Lebih, 2 WNI Meninggal

Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Nagan Raya, Harga Tampung Tertinggi di PMKS Capai Rp 2.160/Kg

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved