Fakta Baru Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. 

Kejahatan Bripda HS mencapai puncaknya ketika ia membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.

Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.

Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.

Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.

Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).

Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."

Barang-barang Bripda HS Tertinggal

Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.

Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.

"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.

"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved