Pria yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah 5 Tahun Tantang Hakim hingga Bikin Geram Hotman Paris

Aksi keji seorang pria memerkosa dan membunuh seorang bocah perempuan usia 5 tahun viral di linimasa.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Tribun Manado
Seorang pria bernama Jemi diduga memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Hotman Paris sampai memberikan atensi untuk kasus tersebut 

SERAMBINEWS.COM - Aksi keji seorang pria memerkosa dan membunuh seorang bocah perempuan usia 5 tahun viral di linimasa.

Tak hanya karena kekejamannya, pelaku menuai sorotan lantaran menantang hakim dan seluruh rakyat Indonesia.

Secara lugas, pelaku berinisial J itu malah menantang penegak hukum untuk menghukumnya atas kejahatannya.

Kasus tersebut belakangan jadi perhatian khalayak, termasuk Hotman Paris.

Pengacara ternama itu secara khusus menanggapi kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tersebut.

"Bang mohon dimonitor ada kasus penculikan sekaligus pembunuhan sadis anak perempuan 5 tahun di Bolmong Sulawesi Utara. Pelakunya menantang agar dirinya dihukum tembak mati.

Korban diduga diperkosa lalu dibunuh secara sadis (kaki putus) dan mayatnya dibuang ke perkebunan," tulis Hotman Paris di laman Instagram-nya dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (16/2/2023).

Menyampaikan keresahannya, Hotman pun meminta Kapolda Sulut untuk menanganik kasus tersebut secara jeli.

"Heboh di media, mohon kepada Kapolda Sulawesi Utara. Sudah ribuan orang meng-DM Hotman Paris. Benar-benar ini manusia atau apa sih ini pelakunya, Kapolda mohon kasih atensi," pinta Hotman Paris.

Baca juga: Viral, Gumpalan Awan Kehitaman Memanjang Mirip Tsunami Terlihat di Langit Langsa Pagi Tadi


 
Fakta Kejadian

Sementara itu, fakta terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah bernama Manda tersebut telah diurai Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi.

Dilansir dari Tribun Bolmong, AKBP Dasveri Abdi menyebut bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yakni memerkosa korban sebelum membunuhnya.

"Adanya pengakuannya tersebut, kami pun akan melakukan visum untuk memastikan," ujar AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Kamis (16/2/2023).

Perihal kronologi, AKBP Dasveri Abdi menyebut Manda sebelumnya dinyatakan menghilang oleh keluarganya pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 18.00 Wita.

Mendengar kabar tersebut, masyarakat Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow pun segera mencarinya.

Ayah korban, Miran Pobela tampak cemas menceritakan kabar sang putri menghilang.

Hingga akhirnya, korban ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun dalam kondisi tanpa busana pada Kamis (16/2/2023).

 

Pengakuan Pelaku

Atas kejadian tersebut, penyidik Polres Kotamobagu segera memburu pelaku yang diduga bernama Jemi.

Tak perlu waktu lama, pelaku langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu di hari ini juga.

Penangkapan pelaku pun turut direkam oleh penyidik kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku mengurai pengakuan mengejutkan.

Jemi membongkar alasannya tega menculik bocah malang tersebut.

Ternyata pelaku kesal dengan ayah korban yang kerap menyalakan musik kencang.

"Kita so suka mo mati, so stress kita, dia p papa (korban) putar musik kuat-kuat," ujar terduga pelaku.

Mengakui perbuatan bejatnya, pelaku malah mengurai tantangan kepada hakim.

Pelaku mengaku enggak dihukum ringan.

Ia malah meminta untuk ditembak mati saja oleh hakim.

"Kita so suka mati, sekarang ngoni mo tembak mati jo. Kita mau minta Pak hakim, kalau cuma hukuman seumur hidup, kita mo mau. Kita harus dikasih hukuman tembak.

"Ngoni dengar satu indonesia, kita minta hukuman tembak, Tuhan so nda sayang pa kita (Kalian dengar satu Indonesia, saya minta hukuman mati, Tuhan sudah tidak sayang lagi kepada saya)," pungkas Jemi dengan nada marah.

Sebelum ditangkap polisi, Jemi mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Saya sebenarnya tadi malam suka bunuh diri, hanya ditahan istri," akui pelaku.

Hingga kini, proses penyelidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut masih terus bergulir.

Baca juga: USK Banda Aceh dan KLHK Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan

Baca juga: BP Jamsostek Banda Aceh Serahkan Santunan kepada Tiga Penerima Manfaat

Baca juga: Polisi yang Rusak Mobil Ternyata Anggota Polda Jateng, Serempet Warga hingga Tak Masuk Kerja

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Aksi Keji Pria Perkosa dan Bunuh Bocah 5 Tahun Bikin Geram Hotman Paris, Pelaku Malah Tantang Hakim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved