Breaking News

Disebut Bela Irwandi Yusuf usai Kritik KPK, Humam Hamid Singgung soal Peunayah Pascadamai

Humam Hamid menjadi perbincangan publik di Aceh, setelah mengkritik dan Presiden Jokowi terkait kasus Ayah Merin, singgung soal peunayah pascadamai

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Sosok Prof Dr Ahmad Humam Hamid, menjadi perbincangan publik di Aceh, setelah mengkritik dan Presiden Jokowi terkait kasus Ayah Merin, singgung soal peunayah pascadamai. 

SERAMBINEWS.COM – Sosok Prof Dr Ahmad Humam Hamid, menjadi perbincangan publik di Aceh, setelah mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin.

Pada, Sabtu (18/2/2023), Humam Hamid secara khusus menghubungi Serambi dan memberikan tanggapannya terhadap penangkapan Ayah Merin oleh KPK.

Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh ini, menilai ada upaya mempermalukan Aceh atas aksi penangkapan Ayah Merin dan pemanggilan mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf oleh KPK beberapa hari lalu.

 

 

Padahal, Irwandi Yusuf baru beberapa hari lalu menghirup udara bebas, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, dalam kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Baca juga: Berani Kritik KPK dan Presiden Jokowi Terkait Kasus Ayah Merin dan Irwandi Yusuf, Siapa Humam Hamid?

Humam menilai penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Ayah Merin tidak seharusnya dilihat dari perspektif hukum semata, tapi harus juga dilihat dari perspektif sosial karena saat itu Aceh dalam masa transisi pascadamai, yaitu dari perang ke perdamaian.

Seperti diketahui, Aceh kembali menjadi sorotan setelah KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, mantan petinggi GAM wilayah Sabang yang juga orang kepercayaan Irwandi Yusuf, mantan gubernur Aceh di Banda Aceh pada  25 Januari 2023.

Ayah Merin yang berstatus tersangka ditangkap setelah menjadi buronan KPK sejak 2018 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 sebesar Rp 32,45 miliar.

“Kasus itu harus dilihat dalam perspektif transisi. Dari ekonomi perang ke ekonomi damai yang belum jelas benar bagaimana bentuk kesejahteraan kepada eks kombatan, anak yatim, janda konflik saat itu,” kata Humam.

Baca juga: KPK Jangan Permalukan Aceh

Pernyataan Humam Hamid yang menjadi headline Harian Serambi Indonesia edisi Minggu (19/2/2023) dengan judul “KPK Jangan Permalukan Aceh” menimbulkan prokontra, terutama warganet yang meninggalkan komentarnya di laman Facebook Serambinews.com. 

Sebagian warganet menilai pernyataan Prof Humam ini memberikan pencerahan tentang situasi Aceh yang serba tak menentu pada masa-masa awal pascadamai.

Namun, sebagian netizen menganggap pernyataan Prof Humam Hamid ini sebagai upaya membela para koruptor di Aceh, terutama Ayah Merin dan Irwandi Yusuf.

Lalu benarkah Prof Humam sedang melakukan upaya untuk membela Irwandi Yusuf agar tidak lagi dijerat oleh KPK dalam kasus Izil Azhar alias Ayah Merin yang kini sedang berproses di KPK?

Menanggapi ini, Prof Ahmad Humam Hamid menyampaikan dirinya secara pribadi pernah berteman dengan Irwandi, kemudian bersaing di Pilkada 2006, lalu berteman lagi.

Baca juga: Pernyataan Prof Humam Terkait KPK, Ayah Merin dan Irwandi Yusuf Ditanggapi Pro-Kontra

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved