Offside! Hakim PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Diduga Ada Kekuatan Besar
Pengamat Politik, Ahmad Khoirul Umam menyebut offside soal hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) putuskan tunda Pemilu 2024.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Itu kan produk demokrasi, produk kita juga tahun 98, biar ada pengawas dalam mengawasi kinerja hakim, dia wakil Tuhan, ikrah-ikrah itu, demi keadilan, berdasarkan Tuhan YME, biar gak salah dia," sambung Mangapul.
Sebelumnya, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni juga mendorong agar KY memproses putusan PN Jakpus.
Mengingat dalam putusan itu, PN Jakpus memerintahkan tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu.
Kemudian dalam putusannya juga menyinggung agar KPU melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.
"Ini aneh langkah menunda pemilu via upaya perdata di pengadilan negeri. Komisi Yudisial mestinya proaktif untuk memeriksa majelis pada perkara ini," kata Titi dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023) malam.
"Sebab ini Putusan yang jelas menabrak Konstitusi dan juga sistem penegakan hukum pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KY, Miko Ginting mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut.
"Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Miko memastikan putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis.
Ada aspek yuridis, lanjut Miko, di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.
"Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," ucap dia.
Oleh sebab itu, kata Miko, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu.jpg)