Breaking News

Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Menurut Trunoyudo, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, khususnya dalam keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora 

Satu hal yang pasti, menurut Hengki, penganiayaan terhadap D sudah direncanakan sebelumnya.

“Ada perencanaan sedari awal pada saat (MDS) mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana,” beber Hengki.

Meski demikian, dalam video yang beredar di media sosial, hanya Mario yang terlihat melakukan penganiayaan kepada D.

Mario menendang, memukul, dan menginjak tengkuk D hingga korban terkapar tak berdaya.

Belakangan diketahui D mengalami cedera otak dan koma sampai detik ini.

Penganiayaan itu sendiri terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.

Selain Mario dan AG, seorang pemuda bernama Shane Lukas (19) juga ikut terseret dalam kasus ini.

Shane dilaporkan memprovokasi Mario untuk bertindak anarki. Shane juga merekam penganiayaan tersebut.

Mario dan Shane saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan status mereka sebagai tersangka.

 

Baca juga: Kronologi Dosen Poltekkes Diduga Diculik 7 Mahasiswa, Korban Dikeroyok hingga Luka Parah

Baca juga: Hasil Liga Spanyol: 10 Pemain Barcelona Bungkam Valencia, Real Madrid Ditahan Real Betis

Baca juga: Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalahkan Klub Milik Orang Indonesia, AS Roma Bungkam Juventus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved