Breaking News

Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, PPATK: Data Tekait Hampir 200 Informasi Hasil Analisis

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, IHA tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ia dapat laporan tentang adanya pergerakan uang mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk nominalnya, kata Mahfud MD, sebesar Rp 300 triliun dan sebagian besar pergerakan uang tersebut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mahfud juga menyampaikan, laporan pergerakan uang yang disebut mencurigakan itu baru ia terima hari ini, Rabu (8/3/2023). 

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023) dilansir Kompas.com

Mahfud MD yang kini sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, soal pergerakan uang yang mencurigakan ini harus dilacak. 

"Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," ucapnya.

Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan. Mario diketahui kerap memamerkan kendaraan mewah ke publik.

Masyarakat pun mengulik harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat di dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta itu dinilai tidak wajar karena Rafael hanya pejabat eselon III.

Sementara itu, PPATK mengungkapkan bahwa Rafael Alun terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan sejak 2003.

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening atau melakukan transaksi.

Baca juga: Tgk H Salman di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Daftar Khatib & Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok

Baca juga: Hadiri RUPS PT BAS, Pj Wali Kota Sabang Ingin Dirut Baru Fokus Pembiayaan UMKM

Baca juga: Muhammad Syah Dilantik Jadi Dirut BAS, Pj Bupati Aceh Tamiang Berharap Bisa Meningkatkan UMKM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: Pergerakan Uang Rp 300 T di Kemenkeu Tekait Hampir 200 Informasi Hasil Analisis"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved