Breaking News

Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Tiga Jarinya Putus, Pelaku Ditangkap, Ini Pemicunya

Aksi penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS hilang karena ditebas menggunakan senjata tajam parang.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Luwu Utara
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota Polsek Masamba berinisial HS (45) menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat pencucian motor di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.

Aksi penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS hilang karena ditebas menggunakan senjata tajam parang.

Personel Polsek Masamba, Luwu Utara, berinisial Bripka HS (45) dianiaya oleh remaja berinisial TR (18).

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan.

Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

 

Diberitakan TribunLutra.com, peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023).


TR disebut menganiaya HS dengan menggunakan sebilah parang.

Akibatnya, HS kehilangan tiga jari tangannya setelah dibacok oleh TR.]

Baca juga: Kronologi 3 Siswa SMP Bunuh Bocah SD di Sukabumi, Korban Tewas Dibacok, Ini Peran Para Pelaku


Pelaku Tak Terima dengan Perlakuan Korban

Peristiwa penganiayaan terhadap Bripka HS terjadi di tempat pencucian kendaraan R2 dan R4, di Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Dikutip dari TribunLutra.com, awalnya Bripka HS datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu TR.

Anggota Bhabinkamtibmas itu bertanya pada TR soal apakah pamannya berinisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.


 
Mendengar pertanyaan itu, TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual sabu lagi.

Namun, Bripka HS diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada TR.

Pelaku pun tidak terima atas perlakuan Bripka HS kepadanya.

Sehingga, TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian kendaraan itu.

Baca juga: Bocah SD Tewas Dibacok di Sukabumi, Polisi Amankan 14 Anak Masih SMP, 3 Orang Jadi Tersangka


3 Jari Korban Putus

Dilansir TribunLutra.com, HS merupakan anggota Polsek Masamba yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Akibat penganiayaan yang dilakukan TR, tiga jari Bripka HS putus.

TR menghilangkan jari tangan Bripka HS dengan menggunakan parang.

 

Pelaku Ditangkap

Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara itu telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, menjelaskan pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Terduga pelaku telah diamankan," ungkap AKP Joddy, Kamis (9/3/2023).

 

Baca juga: Parah! Dua Pengedar Sabu di Aceh Timur Transaksi Narkoba di Pekarangan Masjid, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Ragu-ragu Antara Boleh atau Tidak Qadha Puasa Tahun Lalu Seusai Nisfu Syakban? Begini Penjelasan UAS

Baca juga: Muhammad Syah Dilantik Jadi Dirut BAS, Pj Bupati Aceh Tamiang Berharap Bisa Meningkatkan UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Remaja di Luwu Utara Bacok Bhabinkamtibmas: 3 Jari Korban Putus, Pelaku Sudah Ditangkap,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved