Berita Nasional

Sempat Dibantu Haji Uma, 6 Pekerja Indonesia Termasuk Asal Aceh Sudah Berkumpul Dengan Keluarganya

6 pekerja migran asal Indonesia kini sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing. Mereka sempat dibantu oleh Haji Uma saat pelarian di Kamboja

|
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Enam Pekerja Migran Indonesia tiba di bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Kini mereka yang sempat dibantu Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma sudah berkumpul dengan keluarganya. Mereka sebelumnya diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online di Kota Chery Thum, Kamboja. 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 6 pekerja migran asal Indonesia kini sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

Mereka sebelumnya diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online di Kota Chery Thum, Kamboja.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma sempat membantu masalah yang dihadapi 6 pekerja Migran tersebut pada Februari lalu.

Kabar tersebut disampaikan Haji Uma melalui pesan WhatsAppnya dengan penuh rasa syukur dan ucapan terima kasihnya kepada Kemenlu RI dan KBRI Kamboja atas respon cepat dalam perlindungan WNI

“Alhamdulillah 6 pekerja migran Indonesia yang pernah melarikan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja di Kamboja karena mendapatkan perlakuan yang tidak wajar, kini sudah berkumpul dengan keluarganya masing-masing di Indonesia,” tulis Haji Uma.

Baca juga: Kisah Pelarian Wanita Aceh dan 5 Teman di Kamboja, Tulis Surat Dibungkus Nasi Minta Bantuan Haji Uma

Haji Uma menambahkan dirinya sudah berkomunikasi dengan ke enam TKI tersebut dan mereka akan terbang ke kampung  masing-masing

Selain itu karena keprihatinan terhadap kondisi 6 PMI tersebut, Haji Uma ikut mengirim bantuan pribadi sebesar 6 Juta rupiah untuk kebutuhan biaya makan dan uang saku di jalan.

Haji Uma kembali mengingatkan kepada seluruh warga Indonesia agar lebih berhati-hati dengan ajakan bekerja di luar negeri.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma membantu seorang wanita Aceh dan lima temannya dari berbagai provinsi di Indonesia yang lari karena tidak tahan diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja. Mereka menulis surat di bungkusan nasi untuk meminta bantuan Senator asal Aceh Itu.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma membantu seorang wanita Aceh dan lima temannya dari berbagai provinsi di Indonesia yang lari karena tidak tahan diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja. Mereka menulis surat di bungkusan nasi untuk meminta bantuan Senator asal Aceh Itu. (Kolase Serambinews.com)

Apalagi dengan iming-iming gaji besar yang berujung pada penipuan dan perlakuan yang tidak wajar terhadap pekerja.

Sebelumnya kisah mereka berawal dari sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan  pinjaman online yang berada di  Kota Chrey Thum, Kamboja.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan nasi dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja.

Mereka menulis surat itu ditujukan kepada kepada H. Sudirman yang akrap disapa Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, PPPK, TNI Polri Hingga Pensiunan, Ini Besaran THR dan Gaji 13

Surat tersebut dikirim dalam bentuk foto dan ke nomor WhatsApp salah satu Staf Ahli dari H Sudirman.

Serambinews.com juga mendapatkan foto surat tersebut dan identitas lengkap keenam pekerja, yakni paspor dan KTP.

Kebetulan dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri, salah satunya berasal dari Aceh, yakni Zihan Salsabila dari Kabupaten Pidie Jaya.

Sehingga kemudian berinisiatif mengirim surat yang ditanda tangani bersama kepada H.  Sudirman,  Anggota DPD RI asal Aceh melalui nomor staf ahlinya yang didapat dari kerabatnya di Aceh.

Sementara lima lainnya, yaitu Muhammad Saputra (Sumatera Utara), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumatera Utara) dan Riko Alexander (Kalimantan Barat)

Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana.

Ada rekan mereka yang dikurung bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan HandPhone (HP) saat akan masuk kerja.

Mereka juga di denda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali. Selain itu, mereka dipaksa bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.

Paspor dan Dokumen lain Ditahan

Selain itu, ada pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia.

Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari  Kamboja.

Hal tersebut yang membuat 6 (enam) pekerja Indonesia nekat dan berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka bekerja.

Namun mereka tidak tahu harus kemana dan bagaimana agar mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia

Saat itu keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan.

Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata

Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Phenh karena tidak punya bekal serta dokumen paspor ditahan perusahaan.

Sementara itu, H.  Sudirman atau  Anggota DPD RI asal Aceh merasa sangat prihatin dengan kondisi  pekerja migran di  Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur.

“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka di sana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu Staf Ahli saya.

Mereka telah 3 hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi menghindari kejaran dari pihak perusahaan di sana,” ujar H.  Sudirman atau akrab disapa  Haji Uma, Minggu (20/2/2023).

Haji Sudirman juga menjelaskan bahwa komunikasi intensif dengan pekerja yang berhasil lolos dan mengirim surat kepada dirinya.

Mereka juga intensif berkomunikasi dengan Staf Ahli  Haji Uma, Muhammad Daud dalam proses untuk perlindungan dan pemulangan ke Indonesia.

Selain itu,  Haji Uma juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi pada Kamis (16/2/2023) kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan kepada  pekerja migranIndonesia di Indonesia.

“Saya dan staf ahli saya yaitu Muhammad Daud telah berkomunikasi intens dengan mereka guna mendapatkan informasi detail terkait kondisi mereka dan rekannya di sana.

Selain itu, saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja”, jelas H. Sudirman.

Staf Ahli  Haji Uma, Muhammad Daud mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Haji Uma, Inspirasi Bagi Pekerja Sosial

Pihaknya membantu dan memastikan dulu agar keenam warga Indonesia ini  bisa mendapatkan perlindungan di KBRI Phnom Phenh.

"Karena kalau sampai informasi pelarian mereka dan lokasi mereka bocor hingga sampai ke pihak perusahaan.

Maka bisa gagal karena pihak perusahaan mencari keenam pekerja ini dan membawa lagi ke perusahaan itu demi menutupi kasus ini.

Kita berusaha membantu mereka hingga mendapatkan perlindungan di  KBRI Phnom Phenh. Untuk selanjutnya dalam proses agar segera diterbangkan ke Indonesia," ujar Muhammad Daud.

Kronologis bekerja di  Kamboja

H.  Sudirman atau  Haji Uma juga turut menjelaskan kronologis bagaimana para  pekerja migran Indonesia sampai bekerja di  Kamboja, berdasarkan cerita disurat mereka ke dirinya.

Mereka mendapat informasi dan tawaran kerja di  Kamboja tersebut dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai.

Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan.

Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa  pinjaman online.

Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya, Punya Harta Rp 7,7 M

Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia.

Namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chrey Thum, Kamboja.

Mereka mensasar orang warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan  pinjaman online.

Cara kerjanya menggunakan aplikasi, sebelum pencairan pinjaman, nasabah diharuskan membayar 10 persen dari total pinjaman untuk mendapatkan kode OTP.

Setelah itu, mereka akan menipu dan meminta biaya lagi dari nasabah dengan cara mengirim kode OTP yang salah dan kembali meminta biaya.

“Dari cerita mereka, target wilayah utama operasi mereka adalah Indonesia dan ini adalah modus penipuan berkedok pinjaman online.

Nasabah tidak akan pernah mendapat pinjaman dan bahkan akan terus diminta biaya untuk proses pencairan pinjaman.

Sementara pekerja dipaksa mendapatkan target dan mereka di bawah tekanan, satu sisi mereka berat hati sebab korbannya warga Indonesia.

Namun disisi lain mereka takut dan terpaksa melakukannya”, beber  Haji Uma.

Komitmen Haji Uma untuk perlindungan pekerja

H. Sudirman berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan evakuasi para pekerja Indonesia di  Kamboja.

Menurut dirinya, ini adalah kasus kedua, dimana kasus serupa sebelumnya yakni menimpa 2 warga Aceh di Myanmar.

Baca juga: Kisah Kartini Mengenang Ambulans Haji Uma

“Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari  Kamboja.

Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa 2 warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa.

Insya Allah saya sampai saat ini berkomunikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini.

Pihak kemenlu dan KBRI sedang bekerja dan menindak lanjuti," tutup Haji Uma.(*)

Baca juga: 7 Sepmor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Pidie Jaya, Ini Ketentuan Ambil Sepmor Kembali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved