Kajian Islam

Ikan Asin yang Tidak Dibuang Kotoran Perutnya, Apa Seluruh Dagingnya Jadi Najis? Ini Penjelasan UAS

Adapun penjelasan UAS soal ikan asin yang tidak dibuang kotorannya ini semula digambarkan dengan perihal kondisi makanan halal bercampur dengan haram

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) soal hukum ikan asin yang tak dibuang kotorannya. 

Apakah kotoran itu membuat seluruh daging ikan asin menjadi najis ?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh dai kondang asal Riau Ustad Abdul Somad.

Penjelasan itu disampaikan dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official. 

Berikut Serambinews.com rangkum penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum ikan asin tak dibuang kotorannya.

Baca juga: Cium Istri Dapat Batalkan Puasa, Benarkah? Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Ustad Abdul Somad

Hukum ikan asin tak dibersihkan kotoran perutnya

Pembahasan mengenai kotoran ikan asin yang tidak dibersihkan ini disampaikan UAS menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah, usai kajian kitab Fathul Mubin bertajuk Beri Tau Aku Tentang Islam, yang ditayangkan secara Live Streaming pada 2020 lalu.

"إذا اجتمع الحلال والحرام فغلب الحرام "

(Idzaa ijtama'al halalu walharam faghullibal haram)

"Kalau bercampur antara yang halal dengan haram, mana yang menjadi najis ?" kata UAS mengawali penjelasannya menjawab pertanyaan jamaah pada menit ke 54:10 sebagaimana ditayangkan di akun YouTubenya.  

Berikut adalah tayangan video penjelasan UAS tentang ikan asin yang tidak dibuang kotoran di perutnya.

Adapun penjelasan UAS soal ikan asin yang tidak dibuang kotorannya ini semula digambarkan dengan perihal kondisi makanan halal yang bercampur dengan haram.

Dalam hal ini, UAS memberikan dua contoh kondisi benda halal yang dimasuki oleh bangkai hewan yang sama.

Contoh pertama adalah bangkai tikus yang terjatuh lalu masuk ke dalam bak air di kamar mandi.

Jika ukuran bak air tersebut tidak sampai dua kulah, maka seluruh isi bak menjadi najis.

"Maka satu bak, bak tu pulak kecil tak sampai dua kulah, maka satu bak tu menjadi najis," papar UAS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved