Berita Aceh Utara
Ringkus Otak Pelaku, Polres Aceh Utara Amankan Delapan Sepmor dan Enam Tersangka Curanmor
Tersangka Alfian mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Aceh Utara dengan barang curian 8 sepeda motor...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Ditambahkan delapan sepeda motor yang diamankan dari tersangka tersebut yaitu, dua Sepmor Vario,Tiga Scoopy, dua sepmor Beat dan satu Sepmor Trail CS-1.
Baca juga: Cegah Curanmor, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwanto Diputra kepada Serambinews.com menyebutkan, tersangka Alfian selain menjalani pemeriksaan dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polres Aceh Utara, juga dari Lhokseumawe dan Aceh Timur.
“Penyidik dari Aceh Timur dan Lhokseumawe sudah datang ke Polres Aceh Utara, untuk memeriksa Alfian,” ungkap AKP Agus.
Ditambahkan, saat ini ketujuh tersangka curanmor tersebut masih harus menjalani pemeriksaan untuk dalam pemberkasan berkas agar dapat dilimpahkan kepada jaksa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat(1) Juncto Pasal 66 Ayat (1) KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun lebih.(*)
Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Dayah Tauthiathut Thullab Apresiasi Kerja Keras Polres Bireuen
Asyik Main Judi Online di Coffee Truck, 2 Pemuda Aceh Utara Ketangkap Basah Polisi |
![]() |
---|
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.