DPRA Gugat Bawaslu
BREAKINGNEWS - DPRA Gugat Bawaslu RI ke DKPP Karena Rekrut Panwaslih Aceh
Komisi I DPRA menggugat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada Rabu (5/4/2023)
|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky didampingi Pengadu lainnya menyerahkan berkas pengaduan terhadap Bawaslu RI kepada DKPP di Jakarta, Rabu (5/4/2023)
"Panitia Pengawasan Pemilihan di Aceh haruslah dipandang secara terhormat sebagai salah satu wujud lex spesialis yang dimiliki oleh Aceh.
Sehingga, upaya Bawaslu RI merekrut Panwaslih Aceh patut dipertanyakan memiliki maksud-maksud lain yang tidak sejalan dengan semangat kekhususan Aceh dan menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku " demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.(*)
Baca juga: VIDEO Keji! Polisi Israel Serang Jamaah di Masjid Al-Aqsa Yerusalem Palestina
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRA Gugat Bawaslu
Jihan Asyifa, Siswi SMA Modal Bangsa Mewakili Aceh Lolos Jadi Peserta Parlemen Remaja 2025 |
![]() |
---|
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Puluhan Warga Blang Mee Kutablang Ikut Sekolah Keluarga |
![]() |
---|
UNBP Raih Serambi Ekraf Awards, Sulap Daun Kelor dan Tongkol Jadi Menu Bergizi untuk Cegah Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.