DPRA Gugat Bawaslu

BREAKINGNEWS - DPRA Gugat Bawaslu RI ke DKPP Karena Rekrut Panwaslih Aceh

Komisi I DPRA menggugat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada Rabu (5/4/2023)

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky didampingi Pengadu lainnya menyerahkan berkas pengaduan terhadap Bawaslu RI kepada DKPP di Jakarta, Rabu (5/4/2023) 

"Panitia Pengawasan Pemilihan di Aceh haruslah dipandang secara terhormat sebagai salah satu wujud lex spesialis yang dimiliki oleh Aceh.

Sehingga, upaya Bawaslu RI merekrut Panwaslih Aceh patut dipertanyakan memiliki maksud-maksud lain yang tidak sejalan dengan semangat kekhususan Aceh dan menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku " demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.(*)

Baca juga: VIDEO Keji! Polisi Israel Serang Jamaah di Masjid Al-Aqsa Yerusalem Palestina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved