Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 15 Santriwati, Ada Korban Sudah Alumni hingga Ganjar Pranowo Murka
Oknum pengasuh Pondok Pesantren yang lakukan pencabulan ke santriwatinya di Batang, Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi mengatakan, modus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya yakni membujuk korban dengan melakukan seolah-olah menikah siri.
Namun, hal tesebut dilakukan tanpa adanya saksi, hanya keduanya bersalaman lalu mengucapkan ijab kabul.
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," pungkasnya.
Kata Korban
Salah satu korban menuturkan modus pelaku saat melakukan pencabulan.
Seperti yang disampaikan Irjen Ahmad Luthfi, korban mengatakan ia dinikah siri oleh Wildan Mashuri Amin tanpa saksi.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).
Ia juga mengatakan, saat melakukan aksinya, tersangka memanggil korban-korbannya ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, tersangka mengatakan masa depan santriwati tersebut tidaklah bagus.
Untuk mencegah sial atau hal yang tidak bagus tersebut, pernikahan siri harus dilangsungkan.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis 11 Tahun, Dicabuli Ayah Tiri dan Dianiaya Ibu Kandung, Korban Alami Trauma
Ganjar Pranowo Murka
Pada konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Batang, Ganjar Pranowo terlihat murka atas apa yang dilakukan oleh tersangka.
Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Kakak Ungkap Ada Bekas Sepatu, Ginjal dan Paru-paru Hancur |
![]() |
---|
Sadis! M Ridho Pemuda di Palembang Tewas dengan 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak |
![]() |
---|
Tidak Dikabari saat Nikah Siri, Pria di OKU Emosi Bunuh Suami Baru Mantan Istri |
![]() |
---|
ART Nekat Rekam Majikan Tanpa Busana, Mengaku Disuruh Pacar dan Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.