Terungkap Fakta Baru Polemik Uang Ganti Rugi Tol Nenek Jumirah, Ketua DPRD Sebut Ada Kejanggalan Ini
Bondan mengungkapkan, kejanggalan tersebut ketika H dan N mendatangi Jumirah tepat setelah pencairan dana ganti rugi tol diterima pada 12 Desember
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Menurut Paryanto, ada misskomunikasi dalam persoalan ini.
"Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, menerima uang ganti rugi tol.
Baca juga: Cerita Jumirah Diteror Tiap Minggu Usai Dapat Rp4 Miliar, Dipalak Rp1 Miliar oleh Kepala Dusun
Total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekira 3.500 meter persegi.
Setelah melalui verifikasi, Jumirah menerima uang Rp 4 miliar pada Desember 2022.
"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).
Menurut Jumirah, setelah menerima uang tersebut melalui rekening, dirinya ditemui Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.
"Mereka meminta uang Rp 1 miliar, katanya karena yang saya terima kelebihan. Uang yang lebih tersebut harus dikembalikan," ujarnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jumirah-di-rumahnya-yang-sederhana-kiri-dan-tol-Jogja-Bawen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.