PILU Pria Lansia Lumpuh Diduga 'Dibuang' Anaknya di Pinggir Jalan, Saat Ditemukan Tampak Bingung

Lansia tersebut ditinggalkan di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit RT 003 RW 005 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang

Editor: Amirullah
Instagram @polsekjatiuwung.
Lansia lumpuh ditinggalkan di pinggir jalan seorang diri, diduga dibuang oleh anak 

Meski demikian, hingga kini dirinya terus mempertahankan alibinya.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Tetapi pada 2015 dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

Selain itu, dia juga mendapatkan hukuman 15 kali cambukan.

Cheong merasa sangat terpukul ketika mengetahui kesulitan putranya.

Dia sampai menjual tiga rumahnya untuk mendapatkan cukup uang guna menyewa pengacara dan menyelamatkan Chun Yin.

Namun, anaknya tetap mendekam di penjara.

“Apa pun yang dia (anakku) lakukan, bisnis atau hal lain, dia percaya orang lain tanpa keraguan…

Dia mempercayai pihak lain dan tidak memeriksa… Sekarang dia yang menanggungnya.”

Ada secercah harapan bagi ayah dan anak itu untuk bersatu kembali.

Pada 2028 Chun Yin berkesempatan memperoleh remisi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura, karena ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara saat itu dan akan ditinjau kembali hukumannya.

(Kompas.com/Firda Janati)(Kompas.com/Aditya Jaya Iswara)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Lansia 'Dibuang' di Pinggir Jalan Oleh Anaknya, Tampak Bingung & Hanya Bisa Berbaring Karena Lumpuh

Baca juga: Buruan Daftar, Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Baca juga: Dilakukan Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Apa Hukum Shaf Salat Campur Antara Laki-laki dan Perempuan?

Baca juga: Ngamuk Ditagih Utang Rp 10 Juta Oleh Sahabatnya, Wanita Ini Berakhir Disiram Air Panas

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved