Anak Menteri Hukum dan HAM Disebut Monopoli Bisnis di Lapas, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang
Anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly dituding memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ah bohong besar itu. Enggak ada, nanti ada keterangan dari Kalapas-nya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/5/2023).
Menurut Yasonna, Yayasan Jeera yang disebut dipimpin oleh Yamitema merupakan yayasan yang memberikan pelatihan kepada warga binaan.
Yasonna mengklaim bahwa anaknya tidak terlibat di Yayasan Jeera.
"Yayasan ini ada, dia (Yamitema) enggak ada di situ. Yayasan kerja sama dengan koperasi lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (memproduksi kerajinan) kulit," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyinggung bahwa aktor Tio Pakusadewo juga pernah diminta untuk menjadi pelatih di dalam Yayasan Jeera.
Namun, kata Yasonna, Tio batal menjadi pelatih karena melakukan pelanggaran berat sehingga mesti ditempatkan di straf cell atau sel pengasingan.
Tio yang pernah mendekam di penjara sebelumnya menyebut bahwa ada anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas.
"Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan, bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell," ujar Yasonna.
Baca juga: Butuh Jerami untuk Pakan Ternak, Petani di Pidie Panen Padi Manual, Padahal Sudah Ada Mesin Pemotong
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Usai Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anaknya
Sudah tayang di TribunJabar: Sosok Yamitema Laoly Anak Menkumham Yasonna Dituding Monopoli Bisnis Lapas, Pernah Dipanggil KPK
dan
Tribunnews.com: Bisnis Anak Pejabat di Lapas, Kepala Rutan Cipinang Tuding Informasi Tio Pakusadewo Menyesatkan
Warga Binaan Lapas Bireuen Dilatih Budidaya Bebek Petelur |
![]() |
---|
Ubah Lahan Kosong Jadi Area Produktif, Lapas Meulaboh Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pramuka Aceh Tamiang Blusukan hingga ke Penjara |
![]() |
---|
Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan dan 15 Hari Sebelum Bebas Bersayarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun Korupsi e-KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.