Nasib Malang Bocah SD Dihamili Kakek Sendiri, 10 Kali Dicabuli dan Ditinggal Orangtua Sejak Kecil
Seorang pria berinisial OG (60) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memerkosa cucu perempuannya berusia 12 tahun hingga hamil.
SERAMBINEWS.COM - Nasi malang menimpa seorang bocah perempuan jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakeknya snediri.
Kini bocah malang tersebut sedang hamil akibat perbuatan bejat sang kakek.
Mirisnya, korban sudah ditinggal oleh orang tuanya sejak kecil.
Pria berinisial OG (60) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega merudapaksa cucu perempuannya berusia 12.
Saat beraksi, OG kerap mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsunya.
Bunga (nama samaran), bocah SD yang berusia 12 tahun dihamili oleh kakeknya sendiri berinisial OG (60).
Menurut Bunga, aksi keji sang kakek dilakukan sebanyak 10 kali.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan OG sudah berlangsung sejak Desember 2022 silam.
"Korban mengatakan pelaku sudah 10 kali melakukan aksi pencabulan itu sejak bulan Desember 2022 lalu. Sementara menurut pengakuan OG, dirinya sudah melakukan lebih dari 10 kali di dalam rumahnya," kata Rismanto, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan
Rismanto mengatakan, korban mengaku diancam oleh sang kakek ketika dirudapaksa.
"Menurut korban, OG ada melakukan pengancaman setiap kali melakukan aksinya, akan dibunuh apabila memberitahu aksi bejatnya itu kepada istrinya. Selain itu, korban juga diancam tidak akan diberi makan dan tidak akan dibiayai sekolahnya, karena selama ini si korban sudah tinggal bersama pelaku dan istrinya sejak usia 2 tahun," kata Rismanto.
Selama ini, lanjut Rismanto, korban ditinggal kedua orangtuanya yang lama bercerai.
Sang ibu pergi ke Malaysia untuk mengadu nasib.
Sementara ayahnya, berada di Kota Medan.
Korban saat ini tengah mengandung anak dari kakek kandungnya dengan usia kehamilan sudah memasuki 36 minggu atau 8 bulan.
"Kami senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan dalam rangka memberikan yang terbaik kepada korban. Sementara itu pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi," pungkas Rismanto.
Baca juga: Nyaris Rudapaksa Mahasiswi, Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka dan Dipecat
Terbongkar Karena Kecurigaan Guru
Perbuatan bejat OG terbongkar karena kecurigaan guru di sekolah korban.
Pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WIB, saat berada di sekolah, guru korban melihat gelagat aneh dari siswinya tersebut.
"Setelah itu, guru korban melaporkan hal tersebut kepada neneknya, AS untuk datang ke sekolah," kata Rismanto.
Setibanya di sekolah, pihak guru dan bidan desa memberitahu bahwa cucunya telah hamil berdasarkan hasil tes pack yang menunjukkan korban positif hamil.
Nenek korban pun merasa terkejut dan langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang tega melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Saat itu korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah OG, atau kakek kandungnya," jelasnya.
Atas dasar tersebut, nenek korban kemudian melaporkan suaminya itu ke Polres Dairi pada hari Selasa, 9 Mei 2023.
Atas laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak, dan meringkus OG yang sedang berada di dalam rumahnya.
Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita, Korban Dihantam Balok dan Diikat, Identitas Pelaku Terungkap
Dinas Pendidikan Beri Keringanan Siswa SD di Dairi
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi akan memberikan keringanan kepada siswi SD yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil oleh kakek kandungnya sendiri.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Dairi, Don Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan memberikan keringanan kepada siswi tersebut sesuai kesepakatan bersama dengan pihak keluarga.
"Kalau misalnya dia ingin cuti selama setahun, lalu dia kembali masuk ke sekolah tahun depan juga boleh," ujar Don kepada Tribun Medan, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, anak-anak tidak boleh tidak sekolah, dan wajib menempuh pendidikannya.
"Intinya kita tidak ingin si anak tersebut putus sekolah. Jangan sampai dia putus sekolah. Gak boleh itu. Kalau ingin cuti, dipersilahkan, " Uugkapnya.
Dirinya pun juga tidak mempermasalahkan, apabila si anak tetap ingin masuk ke sekolah.
"Kalau ingin tetap masuk, juga tidak apa-apa. Semua itu tergantung dari pihak keluarganya," jelasnya.
Terkait itu pula, Don meminta kepada kepala sekolah dan para guru untuk tetap memberikan bimbingan konseling kepada sang anak, agar tidak menjadi korban bully oleh teman-temannya.
"Kita sudah memberikan konseling kepada pihak sekolah. Kita sudah panggil kepala sekolah dan guru, dan kita tekankan ke sekolah, jangan sampai si anak dibully di lingkungan sekolah," tegasnya.
Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Terkait dengan biaya uang sekolah, Don mengatakan seluruh biaya sekolah bagi pelajar SD ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Terima Delegasi Politeknik Kutaraja Banda Aceh, Bahas Rencana Kerja Sama
Baca juga: NasDem Parpol Pertama Daftar Bacaleg DPRK Lhokseumawe ke KIP, Total 25 Orang, Batas 3 Hari Lagi
Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Perwakilan Setneg RI, Ini yang Dibahas
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Miris, Bocah SD Dihamili Kakek Sendiri, Dicabuli 10 Kali dan Ditinggal Orangtua Sejak Kecil
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.