Pemilu 2024
Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Pemilu 2024 Bisa Kacau
Akan lebih bijak, ujar Denny, jika MK memutuskan open legal policy, tidak mengubah sistem pileg dan tetap menggunakan sistem terbuka.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/DIAN ERIKA
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
"Misalnya Sistem Tertutup untuk DPR, namun Terbuka untuk DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya, berlaku untuk Pemilu 2024, atau ditunda untuk Pemilu 2029.
Baca juga: VIDEO Viral Calon Pengantin Gelar Foto Prewedding Pakai Baju dari Terpal
Baca juga: VIDEO Riang Prasetya Nyatakan Damai ke Pemilik Ruko dan Mengaku Hanya Lakukan Tugas Ketua RT
Baca juga: Cukup Direbus, Minum Air Serai Sebelum Tidur Bisa Bersihkan Tubuh dari Sampah, Besok Pagi Badan Fit
Sudah tayang di Kompas.com: Denny Indrayana: Pemilu 2024 Bisa Kacau Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.