Pemilu 2024

Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Pemilu 2024 Bisa Kacau

Akan lebih bijak, ujar Denny, jika MK memutuskan open legal policy, tidak mengubah sistem pileg dan tetap menggunakan sistem terbuka.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/DIAN ERIKA
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). 

"Misalnya Sistem Tertutup untuk DPR, namun Terbuka untuk DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya, berlaku untuk Pemilu 2024, atau ditunda untuk Pemilu 2029.

Baca juga: VIDEO Viral Calon Pengantin Gelar Foto Prewedding Pakai Baju dari Terpal

Baca juga: VIDEO Riang Prasetya Nyatakan Damai ke Pemilik Ruko dan Mengaku Hanya Lakukan Tugas Ketua RT

Baca juga: Cukup Direbus, Minum Air Serai Sebelum Tidur Bisa Bersihkan Tubuh dari Sampah, Besok Pagi Badan Fit

Sudah tayang di Kompas.com: Denny Indrayana: Pemilu 2024 Bisa Kacau Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved