Surat Terbuka Denny Indrayana ke DPR RI, Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan: Anies Dihalangi jadi Capres
Denny Indrayana menuliskan ada 3 hal yang menjadi dasar Presiden Jokowi perlu diselidiki DPR melalui hak angket, terkait dugaan impeachment.
Denny menganggap Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, dan hal itu dianggap Denny, Presiden Jokowi membiarkannya.
Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana (dok. Kompas.com)
Baca juga: Denny Indrayana Kembali Serang Jokowi, Kali Ini Minta DPR Makzulkan Presiden, Ini Isi Suratnya
Denny menyebut Jokowi terbukti membiarkan pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri. Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden," kata Denny dalam suratnya.
3. Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.
Denny juga menganggap Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan dan kasus mana yang dihentikan termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian.
Denny mengatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu.
"Jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," kata Denny.
Dirinya memberikan contoh yakni Soeharso Monoarfa yang diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP.
"Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Soeharso Monoarfa dicopot, sang kader menjawab ada beberapa masalah tetapi yang utama karena 'empat kali bertemu Anies Baswedan'," ucapnya lagi dalam surat terbukanya.
Baca juga: Kisah Anggota TNI Nyamar Jadi Buruh Serabutan untuk Pikat Gadis Aceh: Riska Langsung Diikat 2 Mayam
Baca juga: Modus Si Kembar Tipu Korban, Tawarkan iPhone Lebih Murah, Polisi Akan Jemput Paksa
Baca juga: Syaikhul Huffazh Nusantara Kunjungi Dayah Insan Qurani, Ajak Para Santri Menjaga Amanah Allah
Sudah tayang di Tribunnews.com: 3 Poin Surat Denny Indrayana Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan: Anies Dihalangi jadi Capres 2024
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Massa Geruduk Kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Isi Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Sebut Tolol ke Rakyat, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diobrak-abrik Massa: Barang Dijarah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.