Kupi Beungoh
Trend Bahasa Tutur Nir Etika Di Generasi Z
Salah satu Fenomena yang terjadi akibat perkembangan zaman saat ini yaitu dimana berbicara menggunakan bahasa tutur yang tidak santun
Dalam aturan Norma bahasa kasar dianggap salah karena itu bukan lah suatu hal yang sopan dan dapat diucapkan untuk siapa saja, walaupun seseorang dapat menjaga dengan baik agar bahasa kasar yang sering ia gunakan kepada temannya tidak terucap kepada orang tua, guru atau orang yang lebih tua darinya.
Tetapi tidak ada yang menjamin jika seseorang yang sering menggunakan bahasa kasar dapat menjaga lisannya dengan baik karena ia sudah terbiasa dengan mudah mengucapkannya.
Sesering-seringnya kita mendengar atau pun mengucapkan bahasa kasar bukan berarti kita dapat berharap semua orang dapat memakluminya, karena berbicara dengan tutur bahasa yang kasar bukan lah suatu hal yang baik dan sopan.
Banyak alasan mengapa bahasa tutur yang tidak santun dan sejenisnya harus diajarkan bahwa hal itu salah kepada anak sedini mungkin. Salah satu alasannya yaitu, ditakutkan jika dibiarkan maka akan terbawa sampai ia dewasa dan ditakutkan akan menjadi boomerang bagi dirinya kelak.
Selain melanggar Norma, berbicara bahasa kasar juga melanggar ajaran agama islam sebagaimana dalam Al-Qur’an yang artinya Allah SWT melarang memanggil nama buruk bagi sesama manusia: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). (Q.S.al Hujurat ayat 11). Dan di salah satu hadist nabi juga disampaikan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berbicara yang baik atau diam” (HR. Bukhari).
Oleh karena itu kita sebagai umat islam sudah seharunya berusaha untuk tetap menjaga lisan kita agar senantiasa mengucapkan kata-kata yang baik, jika bercanda sekalipun bercandalah dengan tetap menggunakan bahasa yang baik.
Bukan kah hal ini akan dapat lebih menyenangkan untuk didengar dari pada mendengarkan candaan yang berisikan makian atau penyebutan nama-nama binatang.
Hal yang menjadi penting untuk diingat adalah dalam mencegah terbiasanya anak berbicara bahasa kasar yaitu sangat dibutuhkan peran orang dewasa seperti guru dan orang tua yang seharusnya mengajarkan kepada anak mana yang baik dan mana yang buruk, karena orang tua dan guru adalah orang yang paling dekat dengan anak dan banyak menghabiskan waktu dengan anak.
Tapi tak lepas dari itu, peran orang dewasa lain dilingkungan juga dibutuhkan sebagai pengawas dan penasehat secara langsung jika mendengar bahasa-bahasa yang seharusnya tidak diucapkan.
Cara penyampainnya juga harus dengan bahasa yang baik dan sopan tanpa meninggikan suara. Dan sangat diharapkan kepada orang dewasa agar tidak mengucapkan tutur bahasa yang tidak baik sehingga dapat didengar oleh anak dan ditirunya.
*)Penulis adalah Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.