Berita Banda Aceh

421 Bacaleg DPR Aceh Tak Hadir Uji Baca Alquran, Apa Alasannya?

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih terus melaksanakan uji mampu baca Al-Quran kepada seribuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRA.

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Salah satu bacaleg DPRA sedang mengikuti uji mampu baca Alquran yang diadakan oleh KIP Aceh di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih terus melaksanakan Uji Mampu Baca Alquran kepada seribuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRA.

Seperti telah ditetapkan, tahapan ini berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, dari tanggal 6-12 Juni 2023.

Total bacaleg yang mengikuti tahapan uji mampu baca Al-Quran sebanyak 1.764 orang dari partai nasional dan partai lokal.

Dari total ini, hingga Jumat (9/6/2023), sebanyak 421 bacaleg DPRA tidak hadir mengikuti uji mampu baca Alquran.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada Serambinews.com, Jumat (9/8/2023).

"Rame yang tidak hadir, ada 400-san. Totalnya hingga hari ini yang tidak hadir sebanyak 421 orang," kata Syamsul Bahri kepada Serambinews.com.

Ditanya apa alasan mereka yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al-Quran?

Baca juga: 393 Bacaleg DPRK Bireuen tak Hadir saat Uji Mampu Baca Alquran

Menurut Syamsul Bahri hasil konfirmasi secara personal bacaleg atau partai, rata-rata mereka sedang tidak di tempat dan sebagian ada yang sedang sakit.

"Alasannya ada yang sedang di luar karena kan sebagiannya anggota DPRA aktif, juga pebisnis, ada juga yang sakit, macam-macamlah. Totalnya hingga saat ini ada 421 orang tidak hadir," kata Syamsul Bahri.

Bagi mereka yang dalam empat hari terakhir tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al-Quran tersebut, KIP akan memberikan kesempatan kedua pada tanggal 11 dan 12.

"Kita akan berikan waktu dua hari nanti di tanggal 11 dan 12, dan akan kita plenokan dulu. Kalau dua hari itu tidak hadir kita anggap gagal," ujarnya.

KIP Aceh kata Syamsul, juga akan menyurati partai politik untuk memberi tahu nama-nama bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al-Quran.

"Kita akan menyurati parpol memberitahu nama-nama yang tidak hadir. Tapi saya rasa partai sudah tahu juga karena mereka harus memberi tahu kami nama-nama caleg mereka tidak hadir," ujar Syamsul.

Baca juga: Cerita Gadis Aceh Dilamar Buruh Serabutan dari Palembang, Rupanya Anggota TNI: Baru Jujur saat Jumpa

Dalam empat hari terakhir kata Syamsul, ada juga beberapa bacaleg yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji, diizinkan oleh tim penguji untuk mengikuti uji mampu baca Al-Quran via video call.

"Kita video call dan diuji langsung oleh tim penguji kita secara detail," ujar Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.764 bakal calon (balon) anggota DPRA dari 24 partai politik (parpol) akan mengikuti tahapan uji mampu baca Alquran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, dari tanggal 6-12 Juni 2023.

Bagi bacaleg yang tidak bisa membaca Alquran, dipastikan akan langsung gugur.

Tahapan ini digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024.

Kegiatan serupa juga berlangsung secara serentak di kabupaten/kota se-Aceh.

Tahapan ini hanya untuk balon anggota DPRA dan DPRK di Aceh.

Untuk menyeleksi tahapan ini, KIP telah menetapkan 30 orang tim penguji dari kalangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh.

Baca juga: YARA Nilai Adik Bunuh Abang Kandung Demi Lindungi Ibunya Layak Didampingi

Salah satunya, Prof Dr Azman Ismail MA, imam besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah sebelumnya mengatakan, pelaksanaan tahapan ini berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Alquran bakal calon anggota DPRA dan DPRK, tertanggal 2 Mei 2023.

Munawarsyah menyampaikan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran dilaksanakan secara serentak baik untuk balon anggota DPRA maupun balon anggota DPRK se-Aceh.

Adapun aspek yang menjadi penilaian yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashaha, dan adab.(dan)

Baca juga: Bacaleg Tidak Bisa Baca Alquran Langsung Gugur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved