Berita Nagan Raya

Gedung Rehabilitasi di Nagan Raya Tampung 30 Korban Narkoba, Biaya Ditanggung Sendiri

"Untuk pasien sejauh ini masih kosong. Daya tampung 30 orang. Kita punya tenaga khusus yang ditempatkan di pusat rehabilitasi ini," katanya

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Foto: Diskominfotik
Pj Bupati Nagan Raya ketika membuka selubung peresmian gedung pusat rehabilitasi korban narkoba, Senin (26/6/2023). 

Terkait bantuan operasional kepada Pusat Terapi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA, Pj Bupati Fitriany Farhas memerintahkan Kepala Dinas Sosial Nagan Raya agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial RI.

Setelah menyampaikan pidatonya, Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi Forkopimda membuka selubung papan nama Yayasan Rumoh Harapan Nagan sebagai tanda peresmian, yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan mesin cuci yang diterima oleh Ketua Yayasan, Ikhsan Januarijal.

Baca juga: Nagan Raya Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba, Ini Kata Pj Bupati

Pembinaan Pemkab

Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE yang juga penggagas berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA mengatakan, selama ini banyak korban penyalahgunaan narkotika dari Nagan Raya yang menjalani proses rehabilitasi di luar daerah, dan tentunya membutuhkan biaya yang besar.

Sehingga dengan terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi di Nagan Raya, dapat membantu meringankan biaya bagi masyarakat.

“Pengelolaannya tidak terlepas dari pembinaan Pemkab Nagan Raya, kita berharap semoga dapat berperan dalam membantu operasional, kalo bisa digratiskan atau diberikan subsidi,” ujar Jonniadi.(*)

Baca juga: Enak Tanpa Narkoba, BNN Kota Sabang Bersama DWP Gelar Lomba Masak Kuah Pliek U

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved