BERITA POPULER
BERITA POPULER - Masyarakat Boleh Tolak Tilang Manual, Oknum Agen BIN Jadi Petinggi Ponpes Al Zaytun
Diantaranya informasi mengenai tilang manual yang kembali diberlakukan. Lantaran sudah diberlakukan, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com minggu ini.
Sederet informasi dan peristiwa telah dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 3-9 Juli 2023.
Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 10 yang menarik perhatian pembaca.
Diantaranya informasi mengenai tilang manual yang kembali diberlakukan.
Lantaran sudah diberlakukan, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Satu diantaranya yaitu masyarakat ternyata berhak menolak apabila polisi yang memeriksa tidak memenuhi syarat sebagai petugas tilang.
Disamping itu, isu politik serta sosok-sosok yang akan maju dalam pesta Pemilu 2024 juga tak kalah menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir ini.
Terbaru, kegiatan dari bakal calon presiden Indonesia, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang disorot setelah menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.
Selain dua berita tersebut, ada sederet berita dan informasi lain yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir ini.
Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer Serambinews.com berikut.
Baca juga: Suami Jual Istri ke Pria Lain Rp1,2 Juta, Adegan Ranjang Direkam dan Disebarkan ke Media Sosial
1. Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas
Meski tilang manual sudah diberlakukan kembali, tapi tidak semua petugas polisi lalu lintas memiliki hak menilang pengendara.
Masyarakat pun berhak menolak apabila polisi yang memeriksa tidak memenuhi syarat sebagai petugas tilang.
Diketahui, seorang anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas harus di memiliki sertifikat.
Selain itu, berdasarkan PP No 80 tahun 2012, seorang petugas polisi dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan, wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas.
Berdasarkan pasal 15 ayat 3 dalam PP tersebut, surat perintah tugas itu memuat:
2. Anies Pilih Rekam dan Posting Kegiatan Ibadah Haji, Ganjar ‘Tertutup’, Pengamat: Menunjukkan Sesuatu
Bakal calon presiden Indonesia, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo baru saja usai menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.
Namun perbedaan sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranomo dalam menjalakan ibadah haji menjadi sorotan.
Dilihat dari akun media sosial Instagram keduanya, Anies Baswedan kerap merekam dan memposting kegiatan selama menjalankan ibadah haji.
Sementara Ganjar Pranomo lebih ‘tertutup’ alias tidak mengunggah apapun kegiatan berhajinya.
Namun kedua bakal calon presiden ini sempat beberapa kali bertemu di Mekkah, dan juga menghadiri undangan khusus kerajaan Arab Saudi.
Pengamat yang juga Peneliti Politik dan Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menyoroti kedua sikap bakal calon presiden ini.
Dia mengomentari terkait sikap Anies Baswedan yang kerap ‘memamerkan’ kegiatan berhajinya, termasuk jamuan makan siang atas undangan Kerajaan Arab Saudi.
Padahal, Ganjar Pranowo juga hadir dalam undangan tersebut tapi Gubernur Jawa Tengah ini engga memamerkan kegiatannya itu.
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah Dimulai, Polisi Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan
3. Siapkan Tebusan Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air Philips Mehrtens, Panglima TNI: Untuk Kemanusiaan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa Methrtens maupun masyarakat di sekitar.
"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Oleh karena itu, Yudo menyebut bahwa pemerintah bakal memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak.
Ia pun berpendapat, langkah pemerintah menuruti permintaan kelompok kriminal tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.
"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.
4. Oknum Agen BIN Jadi Petinggi di Ponpes Al Zaytun, Adik Kandung Panji Gumilang Punya Peran Penting
Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto mengungkap bahwa ada oknum pegawai Badan Intelijen Negara ( BIN) yang turut menjadi anggota Badan Pendiri Ponpes Al Zaytun.
Oknum yang disebutnya berinisial MYR AS itu, kata dia, merupakan adik dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Dia (MYR AS) dicantumkan itu oleh Pak Panji. Adik kandungnya Panji Gumilang," ucap Imam dalam acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Masuknya nama oknum intelijen di Al Zaytun, ungkap Imam, berawal ketika Panji Gumilang ingin mengubah struktur Badan Pendiri sekitar tahun 2000-an.
"Kan Pak Haji Sarwani meninggal, nah Badan Pendiri tinggal saya sendiri, ditambah Panji Gumilang, lalu MYR AS, adiknya sendiri yang agen interpol di BIN, Abu Sabit dan Abdul Halim," bebernya.
Menurut Imam, saat itu Panji Gumilang berdalih bahwa oknum anggota intelijen itu bisa memberikan kontribusi positif bagi Al Zaytun.
Diungkapkannya pula bahwa hanya dirinya dan Panji yang mengetahui latar belakang pekerjaan MYR AS.
Baca juga: Sosok Mayat Wanita dalam Karung di Kediri Terungkap, Sulastri Yakin Suami Bunuh Putri Kandung Mereka
5. Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, Terbukti Mengandung Merkuri
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.
Melalui akun Instagram @bpom_ri, Jumat (30/6/2023), lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.
"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM.
Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.
Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.
Daftar produk kosmetik ilegal
Merkuri adalah jenis logam berat berbentuk cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat.
Kosmetik bermerkuri dapat membuat kulit putih dalam waktu singkat. Namun, penggunaan dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan.
6. Pengakuan 23 Karyawan Diminta Berhenti Kerja Tanpa Pesangon, Alfamart: di PHK Melanggar Aturan
Sebanyak 23 karyawan di sebuah perusahaan retail besar mengaku diberhentikan dari bekerja tanpa pesangon.
Menurut cerita Angga (31), salah satu pekerja di perusahaan itu, ia bersama 22 rekannya diminta berhenti oleh perusahaan dengan dalih keputusan secara bersama, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sehingga, kata dia, perusahaan merasa tidak perlu membayarkan hak-hak yang seharusnya diterima pegawai jika di-PHK.
"Awalnya kan terjadi PHK, tapi pihak perusahaan ingin statusnya (pemberhentian kerja) keputusan secara bersama minta di-PHK. Di surat keterangannya keputusan bersama, jadi kami seperti 'ya saya resign sendiri' tapi dengan perjanjian bersama. Akhirnya karena kami tidak di-PHK, jadi menerima uang seadanya pas pemutusan kerja itu," ujar Angga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).
Permasalahan ini bermula saat Angga dan rekan-rekannya disebut melakukan gratifikasi.
Menurut perusahaan, gratifikasi itu terjadi ketika Angga dan pekerja lainnya masih berada di departemen admin, sekitar tahun 2011.
Sedangkan gratifikasi atau pungli yang dimaksud yakni menerima uang dari sopir suplier pengantar barang.
Baca juga: NIAT Pasang CCTV untuk Awasi Anak, Wanita Ini Malah Syok Lihat yang Dilakukan Suaminya: Sakit Hati
7. Kronologi Oknum TNI di Medan Curi Mobil Sopir Taksi Online, Tak Masuk Dinas Sejak April 2023
Seorang sopir taksi online di Medan, Sumatra Utara bernama Rizki Idana mengaku mobilnya dicuri oleh oknum TNI yang bertugas di Yon Zipur I/Dhira Dharma.
Terduga pelaku pencurian bernama Buntora Manalu terlah dilaporkan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan dan Polsek Medan Tuntungan.
Kasus pencurian terjadi pada 30 Mei 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian tak banyak memberikan komentar terkait kasus ini.
Ia tidak menjelaskan, apakah Buntora Manalu sudah ditangkap atau belum.
"Nanti kami cek," kata Rico, Senin (3/7/2023).
Adapun lokasi penjemputan di Hotel Lonari, Jalan Letjen Jamin Ginting menuju Sagita Spa, Jalan Ringroad, Medan.
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku membayar sekitar Rp 20 ribu.
8. Alasan Mengapa Sapi Menangis saat Kurban, Begini Penjelasan Menurut Islam dan Dokter Hewan
Kenapa sapi menangis saat kurban menurut Islam? Apakah ini pertanda sedih, takut, atau bahagia? Ataukah ada alasan lain di balik fenomena ini?
Dalam artikel ini, kita akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan mengutip sumber-sumber yang kredibel.
Kita akan melihat penjelasan dari sudut pandang Islam dan juga dari sudut pandang ilmiah.
Semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang hewan kurban.
Hewan Ternak Memiliki Kelenjar Air Mata
Salah satu hal yang perlu kita ketahui adalah bahwa hewan ternak, termasuk sapi, memiliki kelenjar air mata. Kelenjar ini berperan untuk memproduksi air mata pada hewan.
Adapun proses ini dinamakan dengan lakrimasi. Layaknya pada manusia, kelenjar ini berada di kelopak mata bagian atas.
Air mata pada hewan ternak memiliki fungsi untuk membersihkan dan melumasi mata mereka.
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Ada Bukti Video
9. KKB Minta Uang Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: yang Penting Harus Selamat
Begini tanggapan Menko Polhukam RI Mahfud MD soal permintaan KKB Rp 5 miliar untuk pembebasan pilot Susi Air.
Diketahui, Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens disekap oleh KKB Papua beberapa waktu lalu.
Hingga kini pilot berkebangsaan Selandia BAru tersebut masih ditahan KKB Papua.
Menko Polhukam RI Mahfud MD menyatakan pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera.
Menurutnya, pihaknya kini dalam proses memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
10. 13 Produk Kosmetik Ilegal Beredar Pasaran, Begini Cara Mencek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak
Begini cara cek produk kosmetik ilegal atau tidak.
Menggunakan produk kosmetik yang bersertifikat penting untuk diperhatikan.
Pasalnya produk kosmetik ilegal banyak yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Setidaknya ada 13 produk kosmetik ilegal yang masih beredar di pasaran.
Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) lewat akun Instagram resminya.
Lepas dari itu, bagaimana cara memastikan produk kosmetik yang kita beli atau kita pakai ilegal atau tidak?
Untuk tahu apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM. Berikut caranya:
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
daftar berita populer hari ini
berita populer pekan ini
daftar berita populer
berita populer serambi
Serambi Indonesia
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.