Pemuda Ini Gelapkan 26 Unit Mobil Rental, Pelaku Gadaikan pada Orang Lain Rp30 Juta per Unit

Pria bernama Shoni Fajarisman alias SF (26) tersebut diamankan Polres Cilacap karena diduga lakukan penggelapan puluhan mobil rental.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka SF saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (1/8). SF ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap atas dugaan kasus penggelapan puluhan mobil rental. 

"Jumlah mobil yang kita amankan dari tangan tersangka ada 14 unit. Berdasarkan pengakuan dari tersangka ada 26 unit mobil dari berbagai daerah di Banyumas Raya seperti di Purbalingga, Banjarnegara, Purwokerto dan Cilacap," tutur Fannky.

Dikatakan Fannky bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres-Polres terkait di sekitar Banyumas Raya untuk pengembangan lebih lanjut.

Pasalnya kemungkinan jumlah mobil yang tersangka SF rentalkan bisa saja bertambah.

"Dari pengakuan tersangka sementara masih ada 26 unit, bisa jadi ada penambahan lagi kita tunggu," ujar dia.

"Kita koordinasikan dengan Polres setempat untuk pengambilan barang bukti, ini perlu bantuan bersama-sama," ujarnya.

Saat ini total ada sekitar 15 orang yang menjadi korban kejahatan SF.

Atas perbuatannya itu, SF akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun.

Baca juga: Viral Pemuda16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Sambas: Teman Mama jadi Istriku

Baca juga: Dokter Zaidul Akbar Berbagi Cara Tidur Ala Rasulullah, Lengkap Penjelasan Ilmiah, Terbukti Sehat

Baca juga: Kodim 0303 Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 4Kg Sabu

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Shoni Fajarisman, Pemuda Asal Banyumas Gelapkan Mobil Rental Hingga 26 Unit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved