Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap
Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah
Saat diamankan, M Yasir tampak tidak melakukan perlawanan. Pihak kepolisian sendiri tiba di Kantor PUPR Banda Aceh sekira pukul 13.30 WIB
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Saat diamankan, M Yasir tampak tidak melakukan perlawanan. Pihak kepolisian sendiri tiba di Kantor PUPR Banda Aceh sekira pukul 13.30 WIB
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, M. Yasir ST, MT di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Saat diamankan, M Yasir tampak tidak melakukan perlawanan. Pihak kepolisian sendiri tiba di Kantor PUPR Banda Aceh sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh
Penangkapan terhadap M. Yasir berlangsung cepat. Saat petugas masuk ke dalam ruang kerjanya di lantai dua sekitar pukul 13.40 WIB, unit Tipikor Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama sempat berada dalam ruangan itu selama 10 menit.

Kondisi ruangan dikunci, sehingga Serambinews.com tidak mengetahui apa yang dibahas. Sekira 10 menit menunggu, petugas kemudian keluar bersama dengan Kadis PUPR Banda Aceh.
Dalam penangkapan tersebut ia tidak melakukan perlawanan, dan kooperatif dengan petugas.
M Yasir kemudian langsung digiring ke dalam mobil Avanza warna hitam sekitar pukul 13.50 WIB yang kemudian langsung dibawa ke Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Ditangkap di Lantai 2, Kadis PUPR Banda Aceh Sempat Diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penetapan tersangka terhadap M Yasir dilakukan pada 4 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pihaknya bersama personel unit Tipikor mengamankan satu orang laki-laki yang merupakan pejabat di PUPR yang menjabat sebagai Kepala Dinas. Penangkapan itu merupakan lanjutan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah.
"Dimana sebelumnya sudah kita tetapkan dua tersangka yakni Mantan Keuchik Ulee Lheu, dan Kasi Pemerintahan. Hari ini kembali kita amankan satu tersangka," kata Fadillah.
M Yasir ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 dan 2019.
Saat kasus itu terjadi lanjut Fadillah, M Yasir masih menjabat sebagai Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR Banda Aceh. Selain itu ia juga menjabat sebagai tim PPTK di kegiatan dugaan korupsi tersebut.
Dugaan keterlibatan M Yasir saat itu menjabat sebagai Kabid, dimana ia mengetahui dan juga bertindak sebagai petugas yang memverifikasi kegiatan pelelangan pengadaan lahan zikir tersebut.
Diketahui bahwa pada saat pengiriman uang tidak langsung kepada rekening penerima, melainkan ke rekening keuchik dan kaur pembangunan.
Kadis PUPR Banda Aceh
running news Kadis PUPR ditangkap
Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hasil Pemeriksaan Polisi, Kadis PUPR Banda Aceh tak Verifikasi Detail Pembayaran Tanah |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan M Yasir, Kadis PUPR Banda Aceh Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Zikir |
![]() |
---|
Kadis PUPR Banda Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka Ternyata pada 4 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah |
![]() |
---|
Ditangkap di Lantai 2, Kadis PUPR Banda Aceh Sempat Diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.