Salam
Menanti Sanksi Tegas untuk Oknum Paspampres
Namun, di sisi lain, kita sebagai masyarakat Aceh sangat ber-harap dan menanti agar oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (28/8/2023) mewar-takan, kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Praka RM, oknum Paspampres terhadap Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, di Jakarta menyita perhatian luas masyarakat Aceh. Semua pihak kompak mengutuk dan mengecam kekejaman yang dilakukan ok-num anggota TNI AD tersebut.
Kasus ini mulai menyebar ke publik pada Sabtu (26/8/2023) menjelang dini hari. Adalah Haji Uma, senator DPD RI asal Aceh yang pertama sekali mengomentari melalui media ini. Kasus ini juga menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Penjabat (Pj) Gu-bernur Achmad Marzuki secara khusus memberi tanggapan atas kasus yang menimpa warga Aceh tersebut. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Imam Masykur.
“Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Mu-hammad MTA, Minggu (27/8/2023). Semua pihak yang terlibat harus dihukum berat. Secara khusus, Pj Gubernur akan memberi-kan asistensi khusus terhadap kasus ini. Ia akan melakukan ko-munikasi dan koordinasi, terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Kecaman keras yang diiringi permintaan agar kasus itu diu-sut tuntas juga datang dari banyak pihak lain. Di antaranya Ang-gota DPR dan DPD RI seperti Teuku Riefky Harsya, Muslim, Nasir Djamil, Rafly, Nazaruddin Dek Gam, Fadhlullah, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ruslan M Daud, dan HM Fadhil Rahmi. Kecuali itu, juga ada dari KNPI Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, Forum Mahasiswa Aceh Dunia (Formad), dan berbagai pihak lain.
Di satu sisi, kita mengapresiasi pernyataan Komandan Pasuk-an Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen Rafael Gra-nada, yang mengatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan itu, Praka RM, saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya-karta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan. Seperti di-lansir Kompas.com, Rafael memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas. “Pasti akan di-proses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang ber-laku,” tegasnya.
Namun, di sisi lain, kita sebagai masyarakat Aceh sangat ber-harap dan menanti agar oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur hingga meninggal dunia itu diberi hukuman yang seberat-beratnya dan dipecat dari TNI AD. Cara tersebut setidak-nya bisa mengurangi duka keluarga korban dan luka hati yang di-alami oleh seluruh masyarakat Aceh. Pemberian sanksi tegas ke-pada pelaku juga menjadi bukti kehadiran negara dalam kasus yang dialami masyarakat biasa.
Lebih dari itu, hukuman berat dan pemecatan terhadap ok-num Paspampres tersebut hendaknya menjadi pelajaran berhar-ga bagi aparat TNI atau Polri atau pihak lain agar kasus semacam itu tak terulang lagi di masa-masa mendatang. Terkhusus bagi masyarakat Aceh, penganiayaan yang berujung kematian yang di-lakukan oleh aparat keamanan sudah cukup dirasakan saat pro-vinsi ujung barat Indonesia ini dilanda konflik pada masa lalu.
Hal yang tak penting dari adanya sanksi tegas bagi pelaku ada-lah agar keluarga korban dan masyarakat Aceh merasa bahwa negara melalui aparat penegak hukum tidak pilih kasih dalam memberikan hukuman kepada semua pelaku kejahatan, terle-bih penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Jadi, sekali lagi kita berharap proses hukum terhadap oknum Paspampres itu dapat dipercepat serta dilakukan secara adil dan transparan. Semoga! (*)
POJOK
Kalah 0-3 dari Selangor FC, Lantak Laju petik Pelajaran
Selain petik pelajaran, evaluasi tim harus ada juga kan?
Jangan berkendara dengan melawan arus, kata polisi
Patuhi aturan akan selamat, melanggar berarti mengundang bahaya
Boikot Ketua DPRK Aceh Tamiang berlanjut
Elite berkonflik, tapi masyarakat yang tanggung akibatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.