Ayah di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Pelaku Ancam Bunuh Dua Anak Kandung Sambil Pegang Pisau

Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap polisi setelah mengancam akan membunuh dua anak kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Pelaku berinisial SHH warga Jalan Jamin Ginting, Lingkungan IV, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar tersebut, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai. 

"Kepada seluruh masyarakat Tanjungbalai jangan segan-segan untuk melaporkan langsung kejadian atau peristiwa pidana baik melalui hotline WA Lapor Pak Kapolres atau ke nomor pengaduan 110 yang telah tersedia," pungkasnya.

Baca juga: Dipanggil Bareskrim Polri, Wulan Guritno Klaim Promosikan Game Online, Bukan Situs Judi Online

Baca juga: Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Hanya Menjawab: Saya Menyesal

Baca juga: CCDE Umumkan Juara Lomba Menulis Esai, Ini Juaranya

Sudah tayang di TribunMedan: Ancam Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved