Kasus Imam Masykur
Ibunda Imam Masykur Mencari Keadilan ke Jakarta, Fauziah Disambut Haji Uma
Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.
Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.
“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini. Ini harus ada penelusuran lagi depannya siapa distributornya yang memasok ini. Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.
Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.
Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.
Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “pungkas Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI. (*)
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Peluang Koalisi PDIP dengan Demokrat, Sudah Siapkan Pendamping Ganjar?
Baca juga: Suami yang Alat Kelaminnya Dipotong Istri Mendadak Ingin Rujuk, Bongkar Alasan Tak Terduga ke Jaksa
Baca juga: Modus Latihan Pernapasan, Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Murid di Lampung Utara
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.