Kasus Imam Masykur
Ibunda Imam Masykur Mencari Keadilan ke Jakarta, Fauziah Disambut Haji Uma
Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ibu Fauziah (47) ibunda almarhum Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan, pada Minggu, (03/09/2023).
Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 wib menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya.
Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.
Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris di Jakarta yang diwakili oleh Fabyolla
Melalui wawancara singkat tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh mengatakan kedatangannya ke Jakarta untuk mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur bertemu dengan Hotman Paris dan tim.
"Kedatangan kami untuk mendampingi ibunda Almarhum Imam Masykur bertemu bapak Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya" ungkap Putra.
Baca juga: Imam Masykur Tewas, GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun-tahun
Ibunda Imam Masykur juga menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anaknya "Saya datang ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anak saya, mohon bantuan semua pihak untuk keadilan anak saya" ungkap ibu Fauziah ibunda Imam Masykur
Selain itu Haji Uma juga menyampaikan akan mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan bagi korban.
Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.
Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Pemuda Aceh Dorong TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Imam Masykur, Ini Alasannya
Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Hanya Menjawab: Saya Menyesal
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.
“Hari ini kami mendapat informasi semuanya terkait kasus ini. Bagaimana mereka (Pomdam Jaya) mengungkapkan kasus ini dari awalnya mendapat informasi hingga anggota (oknum) itu dijemput dan ditahan,” ujar Dek Fad kepada Serambinews.com, melalui panggilan WhatsApp.
Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.
Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.
Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam.
Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.
“Hal ini yang masih terus dilakukan pengembangan oleh Pomdam Jaya berkoordinasi dengan kepolisian,” sebutnya.
Sementara itu Haji Uma yang bertemu dengan pelaku, menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.
“Mereka (pelaku) cuma menjawab ‘saya menyesal’. Tidak ada di antara tiga pelaku ini mengatakan ‘saya tidak ikut membunuh’,” sebutnya.
Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.
Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.
“Kita dengan Pomdam Jaya akan berkomunikasi terus masalah kelanjutan daripada kasus ini. Di samping itu juga kita membicarakan apakah ini kasus riil murni daripada kasus penganiayaan dan pemerasan atau ada indikasi lain,” ungkap Haji Uma.
Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.
Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.
Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.
“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini. Ini harus ada penelusuran lagi depannya siapa distributornya yang memasok ini. Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.
Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.
Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.
Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “pungkas Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI. (*)
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Peluang Koalisi PDIP dengan Demokrat, Sudah Siapkan Pendamping Ganjar?
Baca juga: Suami yang Alat Kelaminnya Dipotong Istri Mendadak Ingin Rujuk, Bongkar Alasan Tak Terduga ke Jaksa
Baca juga: Modus Latihan Pernapasan, Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Murid di Lampung Utara
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.