Berita Banda Aceh

Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Jumpai Wali Nanggroe, Sampaikan Beberapa Persoalan

Sejumlah 12 orang korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong bertemu Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaythar di Meuligoe Wali Nanggroe

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Naggroe, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, bersama Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Ketua BRA, Suhendri, dan Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya berdialog dengN beberapa korban pelanggaran HAM di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu (6/9/2023) 

Sebelumnya, Masthur Yahya juga sudah pernah menyampaikan kepada Mustafa Abubakar dan Suparman Marzuki yang juga saat ini menjadi tim PKPHAM. 

"KKR Aceh siap menerima mandat pendataan atau verifikasi data jika PKPHAM butuh bantuan, asal saja tersedia mekanismenya.

Sebab tim PKPHAM bekerja tidak menggunakan rekomendasi data utama dari KKR Aceh, melainkan rekomendasi Komnas HAM RI sebagaimana disebutkan dalam Kepres No.17 Tahun 2022.," katanya.

Baca juga: Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung

Ketua KKR Aceh mengingatkan bahwa tim PKPHAM akan berakhir bulan Desember 2023 nanti.

Jika betul-betul berakhir di bulan Desember ini maka kesempatan untuk korban mendapatkan pengakuan dan pemulihan dalam skema PKPHAM bentukan Presiden akan pupus. 

"Maka menurut kami PKPHAM harus memperpanjang masa kerjanya," pungkas Ketua KKR Aceh Masthur Yahya.

Sementara Wali Nanggroe sepakat dengan Ketua KKR Aceh, bahwa persoalan data susulan harus dituntaskan oleh tim PKPHAM.

Menurut Wali, Pemerintah Aceh harus memberi respon yang baik, apalagi  Menteri Dalam Negeri RI juga pernah mengirim surat kepada Kepala Daerah di 12 peristiwa pelanggaran HAM berat (termasuk Aceh). 

Baca juga: Abu Paya Pasi Resmikan Dayah Bustanul Miswari di Seumanah Jaya Aceh Timur

Surat Mendagri tersebut tertanggal 26 Juni 2023 lalu perihal Tindak Lanjut rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham berat masa lalu (PPHAM).

"Kita ingin tau bagaimana wujud tindak lanjutnya terhadap surat Mendagri itu.

Kita berharap semua kita peka dengan hak-hak korban, mari saling bekerjasama untuk menjawab harapan masyarakat kita yang menjadi korban dimasa lalu agar perdamaian semakin kuat dan terjaga dengan baik," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved