Kasus Imam Masykur
Taman Iskandar Muda Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, Libatkan 50 Pengacara Aceh
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas mengatakan bahwa tim advokasi dan mitigasi ini dibentuk sebagai sikap kepedulian Taman Iskandar Muda sebagai organisasi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur masing-masing Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur.
Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan.
Korban dibawa dengan mobil.
Sepanjang perjalanan, korban disiksa disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan.
Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.
Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.(*)
Baca juga: Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, TIM Gandeng 50 Pengacara Asal Aceh
BalasBalas ke semuaTeruskan
Berita Banda Aceh
Kasus Imam Masykur
PP Taman Iskandar Muda
Pengacara Asal Aceh
ViralLokal
Imam Masykur
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.