Berita Banda Aceh

Dua Sejoli di Banda Aceh Ditangkap karena Ikhtilath di Bengkel Mobil, Ngaku Sudah Lakukan Hal Ini

Mereka ditangkap oleh warga karena berdua-duaan di dalam kamar sebuah bengkel mobil tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Agus Ramadhan
TRIBUN MEDAN/HO
Foto hanya Ilustrasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa. - Dua Sejoli di Banda Aceh Ditangkap karena Ikhtilath di Bengkel Mobil, Ngaku Sudah Lakukan Hal Ini 

Namun, hingga pukul 21.30 WIB tidak ada tandatanda razia, terdakwa Rio kemudian menghubungi terdakwa Beria.

Ia mengajak terdakwa Beria untuk ngopi bareng di kafe milik RD di kawasan Ujung Tanah.

Sekira pukul 21.45 WIB, terdakwa Beria tiba di warung tersebut dan langsung menemui terdakwa Rio.

Selanjutnya, terdakwa Rio mengajak terdakwa Beria untuk duduk di bawah warung kafe tersebut.

Sambil mengobrol-ngobrol, terdakwa Rio kemudian melakukan perbuatan dengan meraba-raba tubuh terdakwa Beria.

Namun, terdakwa Beria tidak melakukan penolakan dan menuruti semua keinginan dan perlakuan terdakwa Rio.

Di saat asik ‘indehoi’, kedua terdakwa kaget melihat kedatangan tim gabungan dari Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk melakukan razia.

Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut.

Deddy Roustian, Reka Toni Husada, Syafriyandi, dan Hendra Sumarlin dari petugas Satpol PP dan WH Aceh Selatan menjadi saksi langsung melihat perbuatan terdakwa Rio dan terdakwa Beria.

Proses penangkapan dan penggerebekan itu juga disaksikan oleh pemilik warung.

Dalam persidangan, para terdakwa mengetahui bahwa perbuatan yang telah mereka lakukan adalah perbuatan haram dilarang oleh agama dan sangat menyesal atas perbuatan itu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved