Berita Kriminal
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta
Karena hal tersebut, sang pemilik peternakan yang bernama Jhonyang Yam Peng melapor ke pihak berwajib atas kehilangan dua sepeda sport miliknya
Lalu terdakwa I menyetujui ajakan terdakwa II tersebut.
Selanjutnya terdakwa I bersama dengan terdakwa II menuju ke peternakan ayam tempat terdakwa I bekerja yang berada di Dusun Mawar Gang Jojon, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Ada-ada Saja! Pemuda Ini Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Pengakuannya Mengejutkan
Sesampainya di lokasi, terdakwa I bersama dengan terdakwa II langsung menuju ke bagian belakang peternakan ayam.
Setibanya mereka di belakang peternakan, terdakwa I mulai memanjat tembok pagar peternakan yang tingginya sekitar 3 meter.
Ia memanjat pagar tersebut dengan cara menggunakan batu batako tembok pagar yang bolong sebagai pijakan kaki.
Sementara terdakwa II membantu terdakwa I dengan mendorong terdakwa I pagar mempermudah terdakwa I menaiki tembok pagar tersebut.
Setelah terdakwa I berada di atas kemudian ia membantu terdakwa II untuk menaiki tembok pagar tersebut dengan meraih tangannya.
Setelah mereka berhasil melewati tembok pagar tersebut, lalu mereka masuk ke dalam peternakan dan menuju ke bagian gudang peternakan.
Sesampainya di dalam gudang, mereka melihat 2 unit sepeda sport milik Jhonyang Yam Peng.
Melihat hal tersebut, keduanya langsung mengambil 2 unit sepeda sport tersebut.
Setelah itu mereka pergi menuju ke belakang peternakan untuk keluar dengan membawa 2 unit sepeda sport tersebut.
Saat mereka berada dibelakang peternakan Roy terlebih dahulu menaiki tembok pagar.
Setelah ia berada di atas tembok pagar, Gusti mengangkat sepeda sport tersebut untuk diberikan kepadanya.
Akhirnya mereka berhasil mengeluarkan kedua sepeda sport tersebut dan menaikinya menuju daerah Binjai selatan.
Sekitar pukul 05.30 wib keduanya tiba di lokasi yang bernama TF.
| Ismail dan Amin Tangkap Dua Remaja Sedang Curi Kabel PT di Langsa |
|
|---|
| Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar |
|
|---|
| Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun |
|
|---|
| Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika |
|
|---|
| Sempat Lari dari Kejaran Petugas, Dua Pemilik Narkotika Ini Akhirnya Mendekam 6,6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-sepeda-1492023.jpg)