Berita Kriminal
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta
Karena hal tersebut, sang pemilik peternakan yang bernama Jhonyang Yam Peng melapor ke pihak berwajib atas kehilangan dua sepeda sport miliknya
 
							Editor: 
							Agus Ramadhan
						
			
	
Di lokasi inilah terdakwa I dan terdakwa II menggadai kedua sepeda sport tersebut kepada seorang perempuan yang baru dikenal dengan harga Rp 300.000,.
Lalu dari hasil penjualan sepeda sport tersebut masing-masing terdakwa mendapatkan uang Rp 150.000.
Bahwa selanjutnya pada 31 Mei 2023, keduanya diamankan oleh pemilik sepeda dan anggota kepolisian.
Keduanya terdakwa dibawa ke Polsek Selesai guna proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatan mereka, Jhonyang Yam Peng mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000. (Serambinews.com/Internship- Luthfi Alfzira)
Berita Terkait: #Berita Kriminal
		
		| Ismail dan Amin Tangkap Dua Remaja Sedang Curi Kabel PT di Langsa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sempat Lari dari Kejaran Petugas, Dua Pemilik Narkotika Ini Akhirnya Mendekam 6,6 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.