Berita Kriminal

Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta

Karena hal tersebut, sang pemilik peternakan yang bernama Jhonyang Yam Peng melapor ke pihak berwajib atas kehilangan dua sepeda sport miliknya

Editor: Agus Ramadhan
KOMPAS.COM/DANDY BAYU BRAMAST
Ilustrasi sepeda 

Di lokasi inilah terdakwa I dan terdakwa II menggadai kedua sepeda sport tersebut kepada seorang perempuan yang baru dikenal dengan harga Rp 300.000,.

Lalu dari hasil penjualan sepeda sport tersebut masing-masing terdakwa mendapatkan uang Rp 150.000.

Bahwa selanjutnya pada 31 Mei 2023, keduanya diamankan oleh pemilik sepeda dan anggota kepolisian.

Keduanya terdakwa dibawa ke Polsek Selesai guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatan mereka, Jhonyang Yam Peng mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000. (Serambinews.com/Internship- Luthfi Alfzira)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved