Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli, Kepsek Nopi Yeni Kini Terbukti Tersandung Kasus Gratifikasi

Menurut Bima, Nopi Arya terbukti menerima gratifikasi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 1 Cibeurerum.

|
Editor: Amirullah
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) 


Sementara itu, dalam surat pemecatan Reza, ada dua pelanggaran yang diklaim dilakukan olehnya.

Pelanggaran pertama ialah mengambil data pribadi WhatsApp kepala sekolah sehingga memunculkan konflik internal antara kepala sekolah dan para guru.

Adapun pelanggaran kedua ialah dia tidak memiliki kesetiaan, integritas, dan kepatuhan terhadap kepala sekolah.

Bima juga turun tangan untuk membantu Raza agar bisa mengajar di SD Negeri Cibeureum 1. Dia meminta kepala sekolah untuk membatalkan pemecatan Reza.

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," kata Bima.

Reza pun bersyukur karena bisa kembali bertemu dengan murid-murid yang pernah diajarnya dan rekan sesama guru.

"Alhamdulillah, ya, Allah," kata Reza.


(Tribunnewswiki)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pecat Guru yang Bongkar Pungli, Kepsek Nopi Yeni Dicopot & Tersandung Kasus Gratifikasi

Baca juga: Pengakuan Polwan Bripda DS 8 Bulan Dilecehkan Kapolres Bolmut AKBP Areis: Sudah Tak Kuat Lagi

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Semua Pelamar CPNS 2023 Wajib Buat Akun Baru SSCASN

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Ubah Penampilan, Diduga Operasi Plastik, Tampang Foto Versi Interpol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved