TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap, Dapat Rp 38 Juta usai Tipu ASN di Depok

Intel gadungan tersebut berhasil mengelabuhi seorang ASN hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TribunStyle.com
TNI Gadungan ketahuan menipu seorang ASN sampai Rp 38 juta, kini akhirnya ketahuan modusnya. 

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyebut pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) dan menjanjikan korban bisa mengurus surat tanah.


"Terlapor mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang berdinas di Bais dengan menggunakan seragam TNI lengkap datang menemui korban dengan mengatakan kepada korban dapat membantu urusan surat-surat tanah," kata Made dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Made menyebut korban yang percaya akhirnya meminta bantuan kepada pelaku untuk mengurus pemisahan SHM dan perbaikan data letak tanah pada Maret 2022.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Lantaran Jadi TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

Dari situ, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dan berjanji akan bisa menyelesaikannya selama tiga sampai empat bulan.

"Kesepakatan harga pengurusan sebesar Rp.8.000.000 yang dijanjikan terlapor selesai sekitar 3-4 bulan selesai tetapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak dikembalikan," ucapnya.

Atas hal itu, korban melaporkannya ke Polres Metro Depok dan berhasil ditangkap dengan menyita sejumlah bukti di antaranya Seragam TNI berpangkat Letnan Kolonel, SIM dan KTP pelaku, pistol korek hingga sangkur komando.

"Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Depok," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Cek Jadwal Terbaru di Sini

Baca juga: Tingkah Usil Pelajar SMP Tendang Sepeda Motor Berujung Maut, 2 Orang Tewas di Cianjur

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City Masih Digdaya, Brighton Hajar Man United, Liverpool Menang

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS di Depok, Korban Merugi Rp 8 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved