Opini

Peran BPK Memberantas Korupsi di Sektor Konstruksi

Hal ini dapat menjadi bukti awal atau dasar untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), apab

Editor: mufti
IST
Nadia SE MSi, Alumnus Magister Akuntansi Universitas Syiah Kuala saat ini bekerja di salah satu Lembaga Independen Negara 

Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan secara rutin oleh BPK merupakan salah satu usaha untuk mengurangi penyalahgunaan anggaran. Dengan pemeriksaan rutin, kesalahan administrasi dalam pertanggungjawaban dapat ditemukan dan dikoreksi, ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan dapat ditemukan, dan kelemahan dalam sistem pengendalian intern yang memungkinkan timbulnya kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan anggaran dapat diidentifikasi dan diperbaiki untuk pengendalian yang lebih baik di tahun berikutnya.

Adanya pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada suatu lembaga, bukan berarti lembaga itu tidak ada temuan atau korupsi. WTP hanya mengartikan bahwa entitas tersebut dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan tepat.

Selain pemeriksaan keuangan, BPK juga melakukan audit kinerja terhadap lembaga-lembaga pemerintah. Audit ini mencakup penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya. Dengan cara ini, BPK dapat mengidentifikasi potensi praktik korupsi dalam manajemen pemerintahan.
BPK juga tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Rekomendasi ini dapat membantu pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa yang akan datang. Dengan melaksanakan peran-peran ini, BPK dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir angka korupsi yang terjadi di Indonesia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana publik telah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Ke depan, diperlukan tindakan yang serius dan komprehensif untuk melakukan  pembenahan atas tata kelola Waskita Karya, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya yang dimiliki. Waskita Karya juga harus meningkatkan transparansi dalam semua aspek operasionalnya. Ini termasuk mengungkapkan semua transaksi keuangan dan kegiatan perusahaan secara terbuka dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan.

Pihak manajemen harus mengimplementasikan sistem pemantauan internal yang kuat untuk mendeteksi dan mencegah tindakan korupsi. Ini dapat mencakup audit internal yang rutin dan pengawasan ketat terhadap praktik bisnis yang mencurigakan. Berbagai keputusan dan kebijakan yang dilakukan oleh Waskita Karya harus dapat memperhatikan kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan proyek. Sehingga akan terhindar dari adanya pelanggaran hukum maupun etika bisnis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved