Bunuh Pacarnya Dini di Surabaya, Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara

Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya, DSA (29) sampai meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok @bebyandien
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan Dini wanita di Surabaya. 

Salah seorang petugas keamanan juga sempat melihat peristiwa cekcok itu.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," katanya.

Tak hanya itu, Ronald masih menganiaya korban ketika berada di tempat parkir. Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Diduga Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya

Selanjutnya, Ronald membawa kekasihnya yang sudah tidak berdaya tersebut ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar. 

Karena lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.

Tersangka kemudian memberikan napas buatan. Namun saat itu korban tidak bergerak.

Akhirnya, tersangka membawa kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. \

Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Polisi kemudian menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Korban Tinggalkan Putri Kelas 5 SD

 Dini Sera Afrianti (29) tewas diduga dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial RT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).

Ketua RT 12/04 Desa Babakan, Saepudin mengungkapkan, Dini memiliki satu anak yang saat ini masih duduk di kelas V SD.

"Punya anak satu, umurnya 12 tahun, sekolah SD di sini," uja Saepudin, Jumat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved