Berita Langsa
Kasus Akun Bodong Usman Udin ke Penyidikan, Terlapor Oknum Anggota KIP Langsa Dicekal ke Luar Kota
Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penyidik Satreskrim Polres Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong atas nama Usman Udin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi.
Adapun satu terlapor lagi dalam perkara ini berinisial FS.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kabag Ops AKP Dahlan, S.Sos, didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmad, S.Sos, menyampaikan hal ini kepada wartawan di halaman Mapolres Langsa, Senin (19/11/2023).
Menurut AKP Dahlan, kasus pelanggaran UU ITE terkait akun bodong Usman Udin ini sampai saat ini terus ditangani dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jaksa
Selain itu, jelas Kabag Ops, sudah ada permohonan dari KIP untuk mencegah keluar kota terhadap terlapor IS, karena pihaknya tidak bisa melakukan pecegahan jika tidak ada permintaan dari KIP Kota Langsa.
Baca juga: Jadi Caleg Partai Lain, Enam Anggota DPRK Pidie Diusul PAW, 4 Orang Gugat ke PN Sigli
"Dan ini terus kita lakukan pendalaman serta dari penyelidikan telah kita tingkatkan ke penyidikan," kata AKP Dahlan.
Kasat Reskrim Ipda Ramad menambahkan, sampai ke tahap penyidikan ini, penyidik masih dalam tahapan mengumpulkan alat bukti.
Kasus akun bodong Usman Udin ini masuk katagori kasus pelangggaran UU ITE yang memerlukan alat bukti lainnya keterangan ahli, seperti ahli bahasa dan ahli ITE.
"Jadi, kami dari pihak penyidik memohon kesabaran rekan-rekan media karena ini lagi berproses, pada saat nanti sudah cukup unsur kita tingkatkan status menjadi tersangka," pungkas Kasat Reskrim.
Penyidik sudah periksa 2 terlapor
Penyidik Polres Langsa saat ini sedang menunggu keterangan saksi ahli guna mengungkapkan kasus UU ITE terkait pemilik akun Usman Udin di media sosial (facebook).
Baca juga: Manajemen Persiraja Bantah Pukul Pemain PSMS, Gidong: Justru Mereka Lakukan Provokasi
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 2 terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, Senin (23/10/2023).
Kerap Makan Korban, Lubang Jalan di Gampong Blang Langsa belum Ditambal |
![]() |
---|
Targetkan Jadi Sentra Telur Asap di Aceh Tamiang, Dosen Unsam Langsa Latih KWT Sekerak Kanan |
![]() |
---|
Indomaret Fresh Langsa Gelar Bazar Murah, Juga Digelar Aneka Olahraga Sehat |
![]() |
---|
Arab Saudi Butuh 150 Barista, Pemko Langsa Lakukan Rekrutmen, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Arsyad Husin Meninggal, Rektor Pertama IAI Zawiyah Cot Kala yang Sekarang IAIN Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.