Berita Langsa

Kasus Akun Bodong Usman Udin ke Penyidikan, Terlapor Oknum Anggota KIP Langsa Dicekal ke Luar Kota 

Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi. 

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa  
Terlapor berinisia IS dan FS saat diamankan untuk diperiksa di Mapolres Langsa baru-baru ini 

Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penyidik Satreskrim Polres Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong atas nama Usman Udin dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Sedangkan satu dari dua terlapor, yakni oknum anggota KIP Langsa berinisial IS juga telah cegah atau dicekal ke luar oleh polisi. 

Adapun satu terlapor lagi dalam perkara ini berinisial FS. 

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kabag Ops AKP Dahlan, S.Sos, didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmad, S.Sos, menyampaikan hal ini kepada wartawan di halaman Mapolres Langsa, Senin (19/11/2023). 

Menurut AKP Dahlan, kasus pelanggaran UU ITE terkait akun bodong Usman Udin ini sampai saat ini terus ditangani dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jaksa 

Selain itu, jelas Kabag Ops, sudah ada permohonan dari KIP untuk mencegah keluar kota terhadap terlapor IS, karena pihaknya tidak bisa melakukan pecegahan jika tidak ada permintaan dari KIP Kota Langsa. 

Baca juga: Jadi Caleg Partai Lain, Enam Anggota DPRK Pidie Diusul PAW, 4 Orang Gugat ke PN Sigli

"Dan ini terus kita lakukan pendalaman serta dari penyelidikan telah kita tingkatkan ke penyidikan," kata AKP Dahlan. 

Kasat Reskrim Ipda Ramad menambahkan, sampai ke tahap penyidikan ini, penyidik masih dalam tahapan mengumpulkan alat bukti.

Kasus akun bodong Usman Udin ini masuk katagori kasus pelangggaran UU ITE yang memerlukan alat bukti lainnya keterangan ahli, seperti ahli bahasa dan ahli ITE.

"Jadi, kami dari pihak penyidik memohon kesabaran rekan-rekan media karena ini lagi berproses, pada saat nanti sudah cukup unsur kita tingkatkan status menjadi tersangka," pungkas Kasat Reskrim. 

Penyidik sudah periksa 2 terlapor 

Penyidik Polres Langsa saat ini sedang menunggu keterangan saksi ahli guna mengungkapkan kasus UU ITE terkait pemilik akun Usman Udin di media sosial (facebook). 

Baca juga: Manajemen Persiraja Bantah Pukul Pemain PSMS, Gidong: Justru Mereka Lakukan Provokasi 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 2 terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, Senin (23/10/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved