Salam

Memalukan, Firli Bahuri Coreng Lembaga KPK

Sangat memalukan! Ini kalimat yang paling pantas ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dimana dia dinilai telah menco

Editor: mufti
KOMPAS.com/Rahel
Ketua KPK Firli Bahuri bersembunyi di dalam mobil usai diperiksa di kasus pemerasan SYL, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

Sangat memalukan! Ini kalimat yang paling pantas ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dimana dia dinilai telah mencoreng lembaga antirasuah tersebut. Firli diduga keras terlibat kasus korupsi pemerasan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri boleh saja mengelak dan membela diri bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Akan tetapi,  sederet alat bukti yang dikumpulkan penyidik membuat Firli sulit mengelak, polisi tentu saja tidak main-main dalam kasus ini. Apalagi orang yang dihadapinya adalah mantan jenderal polisi yang sebelumnya memang selalu lolos dari pemeriksaan Dewan Pengawas  (Dewas) KPK.

Kembali ke kasus Firli, ini adalah kasus pertama yang menjerat ketua KPK. Tentu saja kasus sekaligus akan membuat runtuhnya kepercayaan publik kepada KPK sebagai sebuah lembaga yang bersih dari korupsi. Akan sangat sulit bagi KPK untuk bisa meraih kembali kepercayaan publik, sebagaimana zamannya KPK dipimpin oleh Abraham Samad Cs.

Sebenarnya tanda-tanda  KPK tidak lagi seperti dulu sudah terlihat saat Firli Bahuri ‘mengeluarkan’ Novel Baswedan Cs dari lembaga tersebut. Kemudian Firli pula yang mendorong lembaga KPK menjadi rumpun eksekutif, yang tentu posisinya tidak lagi independen. Artinya, tak ada beda lagi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

Kritik dari para pejuang antikorupsi terhadap sepak terjang Firli selama ini tidak pernah dihiraukannya, malah dia terlihat menang sendiri.  Buktinya, pemanggilan dari pihak Dewas KPK dan Polda Metro Jaya berkali-kali sempat menghindar dengan alasan yang sangat lemah. Namun, kali ini Firli sudah kena batunya, dan ia pun berpotensi bermukim di penjara selama hidupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) pukul 19.00 WIB.

"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan dua tempat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

”Penyidik telah menyita data dan dokumen elektronik meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7,47 miliar sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023,” papar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar kasus yang menimpa Firli ini benar-benar menjadi pelajaran bagi penegak hukum lainnya untuk tidak memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak terpuji. Kalau memang mau menjadi orang kaya raya pilihlah profesi pengusaha, bukan profesi penegak hukum dengan cara menyalahgunakan kewenangannya. Semoga!

POJOK

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka

Ini pagar makan tanaman dan kencing di halaman

Aset negara harus dikelola dengan baik, minta Menkeu Sri Mulyani

Makanya, ada yang tak  kembalikan aset meski sudah pensiun

Kaum ibu di Bireuen antar sembako ke pengungsi Rohingya

Inilah karakter wanita Aceh yang sebenarnya, kan?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved