7 Hal Tentang Pengungsi Rohingya, Asal dan Penyebab Semakin Banyak yang Menuju ke Indonesia

menurut catatan UNHCR, Badan PBB yang menangani pengungsi, Tanah Rencong telah kedatangan sebanyak 1.075 pengungsi Rohingya.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Imigran Rohingya itu tiba di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh dari Kota Sabang pada pukul 18.40 WIB, Rabu (22/11/2023). 

Siapa itu Rohingya? Rohingya warga mana? Rohingya negara mana? Pengungsi Rohingya berasal dari mana? Rohingya negara asal mana? Asal-usul Rohingya?

Itu adalah sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang terus dicari dalam mesin pencarian Google.

Pada dasarnya pertanyaan-pertanyaan tersebut merujuk identitas Rohingya, kewarganegaraan, dan negara asal.

Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar--negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.

Apakah etnis Rohingya merupakan bagian dari Myanmar?

Dalam artikel yang dirilis BBC News Indonesiapada 2017, disebutkan bahwa hal itu masih kontroversial.

Kalangan sejarawan bersilang pendapat apakah Rohingya memang sudah menetap di Myanmar sebelum kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

Sebagian sejarawan mengatakan, komunitas ini sudah tinggal di Myanmar selama berabad-abad, hal yang diyakini komunitas Rohingya sendiri--bagian dari etnis di Myanmar.

Pendapat kedua, mengatakan mereka baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam seabad terakhir.

Hal ini yang dijadikan dasar bagi junta militer--pemerintah di Myanmar--menyatakan mereka sebagai pendatang baru dari subkontinen India.

Boat diduga berisi warga etnis Rohingya di kawasan Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023) pagi. Sementara itu warga setempat sudah berkumpul di pinggir pantai tersebut untuk menolak kedatangan mereka
Boat diduga berisi warga etnis Rohingya di kawasan Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023) pagi. Sementara itu warga setempat sudah berkumpul di pinggir pantai tersebut untuk menolak kedatangan mereka (SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS)

Tahun 1982 menjadi momentum paling penting bagi komunitas Rohingya, saat Pemerintah Myanmar menerbitkan Undang Undang Kewarganegaraan.

Melalui kebijakan ini, etnis Rohingya tidak dimasukkan sebagai ‘ras nasional’ Myanmar.

Akibatnya, mereka menjadi populasi tanpa kewarganegaraan (stateless) terbesar di dunia.

“Sebagai populasi tanpa kewarganegaraan, keluarga Rohingya tidak memiliki hak-hak dasar dan perlindungan, serta sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, serta pelecehan,” tulis keterangan UNHCR.

Pengungsi Rohingya berasal dari mana?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved