Kasus Pantai Pusong
Ini Penjelasan Kajari Langsa Terkait Penetapan 4 Tersangka Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Pusong
Namun pada kenyataannya, pekerjaan itu terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar.
|
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kajari Langsa, Efrianto, SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Razhi, SH, MH, dan Kasi Intelijen, Carles Aprianto, SH, MH, di ruang Intelijen Kantor Kejari setempat, Kamis (30/11/2023).
Penetapan tersangka tindak pidana korupsi (tipidkor) ini diumumkan Kepala Kejari (Kajari) Langsa, Efrianto, SH MH, didampingi Kasipidsus, Muhammad Razhi, SH, MH, dan Kasi Intelijen, Carles Aprianto, SH, MH, di ruang Intelijen Kantor Kejari setempat.
Keempat tersangka yaitu berinisial SF sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Lalu, Ml selaku pelaksana kegiatan dan atau pengendali/peminjam, dan terakhir M sebagai Direktris CV Bintang Beutari.
Pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh, Pulau Pusong, Kota Langsa dikerjakan oleh CV BB dengan nilai kontrak Rp 3.446.363.000, bersumber dari APBA 2019 di Dinas Pengairan Aceh.(*)
Tags
korupsi
Tersangka Korupsi
Kejari Langsa
kasus Pantai Pusong
RUNNING NEWS
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pantai Pusong
Kasus Korupsi Pengamanan Pantai Pulau Pusong, Penyidik Upayakan Perkara Bisa Cepat ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Kajari Langsa: Berdasarkan Hasil Audit Kerugian Negara Capai Rp 878 Juta di Proyek Pantai Pusong |
![]() |
---|
Empat Tersangka Korupsi Proyek Pengaman Pantai Pulau Pusong Langsa tak Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Pusong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.